11 Penambang Tewas Terkubur,Pemilik Dan Pelaksana Masih Diperiksa Di Polres Muara Enim

11 Penambang Tewas Terkubur,Pemilik Dan Pelaksana Masih Diperiksa Di Polres Muara Enim

Murexs.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan hingga kini terus mengusut peristiwa longsornya tambang batu bara ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, akibat longsor di lokasi tambang ilegal tersebut sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal usai tertimbun material longsor.

“Bersama tim dari Polres Muara Enim, saat ini kita juga sedang mendalami kasus longsornya tambang ilegal tersebut, termasuk juga pemberi modal yang saat ini sedang diburu,” ujar Supriadi, Jumat (23/10/2020).

Supriadi menjelaskan, pihaknya meyakini adanya pemodal di balik kasus longsornya tambang ilegal tersebut. Terlebih setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada pemodal, makanya penyidikan terus kita dalami. Sejauh ini lahan di lokasi kejadian merupakan lahan milik masyarakat sekitar dan baru beberapa hari melakukan aktivitas,” ucap Supriadi.

Tak hanya menetapkan tiga tersangka, kata Supriadi, dua orang sebagai pemilik lahan yakni Helmi dan Ita sebagai pengelola lahan juga diperiksa di Mapolres Muara Enim.

“Pemilik dan pelaksana masih diperiksa di Polres dan tidak menutup kemungkinan akan jadi tersangka juga, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ucapnya.(Andreas).

Peristiwa