29 M UANG MURATARA MASUK KAS PEMKAB MUSI RAWAS

29 M UANG MURATARA MASUK KAS PEMKAB MUSI RAWAS

Murexs-

Anggota politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) Muhammad Ruslan mengatakan masalah pajak PT London Sumatera (Lonsum) yang seharusnya dibayar ke Kabupaten Muratara, Tapi dibayar ke Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp. 29 Miliar sudah terang benderang.

“Kita sudah empat tahun di Komisi II, jadi tau persis akan permasalahan salah bayar oleh PT. Lonsum, yang seharusnya dibayarkan ke daerah kita tapi tidak, “Kata Muhammad Ruslan.

Dijelaskannya, dalam penyelesaian masalah ini pihaknya sudah menyampaikan surat baik ke Menteri Dalam Negeri, Dirjen Kementerian Keuangan RI juga sudah.

“Sayangnya, dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak mau menyelesaikan, Makanya kita sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sangat direspon,”Beber dia.

Dengan demikian, lanjutnya DPRD khusus Komisi II bagaimana mendorong, menjalin komunikasi dengan KPK untuk menyelesaikan itu.

“Kami optimis KPK akan menyelesaikan permasalahan ini, seperti penyelesaian kasus aset Kabupaten Musi Rawas yang diserahkan ke Kota Lubuklinggau yang sudah sejak tahun 2002, dengan ditangani KPK selesai, bahkan hanya dengan waktu 15 hari,”papar dia.

Untuk itu dirinya berharap Rp. 29 miliar ini akan kembali ke Muratara, karena hak Kabupaten Muratara.

“Bayangkan, kalau dibangunkan Water Closed (WC) setiap rumah di Muratara bisa selesai, bahkan bisa digunakan untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muratara, “imbuh dia.

Sumber : Radarsilampari.Com.

Umum