Ajakan Bersama Pemkab Muratara, Kemenag dan MUI Kabupaten Muratara Mengenai Shalat Idul Fitri

Ajakan Bersama Pemkab Muratara, Kemenag dan MUI Kabupaten Muratara Mengenai Shalat Idul Fitri

Murexs.com Muratara–Penyelenggaraan Takbiran dan Sholat Idul Firti. Pemkab Muratara, Kemenag dan MUI Kabupaten Muratara menyepakaiti untuk tidak menyelenggarakan sholat Idul Fitri di masjid guna menekan penyebaran Virus Covid-19. Jum’at, (22/05/2020) di Muara Rupit melalui surat edaran.

Seperti yang telah diterangkan oleh Pemerintah Pusat melalui:
a. Arahan Presiden Republik Indonesia dan Beberapa Menteri terkait serta dalam rangkan menjaga dan melindungi masyarakat dan penyebarab Covid-19.
b. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19.
c. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiyat Takbir dan Shalat Idul Fitri 1441 H di saat psndemi Covid-19
d. Perkembangan Data dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Wilayah Muratara, bahwa jumlah kasus konfirmasi Swab RL-PCR Covid-19 per tanggal 20 Mei 2020 sebanyak 17 Orang.

Untuk itu, penularan Covid-19 di Kabupaten Muratara semakin hari semakin mengalami peningkatan, dengan ini mengajak seluruh masyarakat Muratara untuk:
a. Senantiasa mengedepankan dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagamaan dengan tetap menjaga Ukhuwa Islamiyah, Ukhuwa Wathoniyyah dan Ukhuwa Basyariyah.
b. Melaksanakan takbiran dan aktivitas ibadah lainnya di rumah masing-masing sejak tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga dilaksanakannya Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M.
c. Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M di rumah masing-masing baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun secara sendirian (munfarid), baik dengan menggunakan khutbah maupun tanpa khutbah.
d. Mempedomani panduan tata cara sholat Idul Fitri di rumah berdasarkan fatwah Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020.

Dengan adanya ajakan tersebut masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara untuk senantiasa mengikuti agar menekan penyebaran wabah Virus Covid-19. (Julia)

Umum