Aksi Damai Mahasiswa Muratara Disambut Baik DPRD Muratara

Aksi Damai Mahasiswa Muratara Disambut Baik DPRD Muratara

Murexs.com MURATARA |Puluhan mahasiswa Muratara datangi kantor DPRD Muratara guna melakukan aksi damai penyampaian Aspirasi.1 Oktober 2019.

Menurut pantauan di lapangan bahwa Mahasiswa tersebut guna penyampaian aspirasi terkait RUU KUHP dan UU KPK meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muratara Segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI dan Menengaskan bahwa aksi damai tersebut tidak ditunggangi aktor politik,dan mengakui Ditunggangi oleh kepentingan Masyarakat.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami disini menegaskan bahwa aksi ini tidak di tunggangi Aktor politik manapun,Benar kami ditunggangi,Kami ditunggangi oleh kepentingan Masyarakat Indonesia”Cetus Para mahasiswa saat aksi di depan kantor DPRD Muratara”.

Efri selaku Ketua DPRD mengatakan,Hari ini kita kedatangan Adik-adik mahasiswa Muratara mereka datang dengan aksi damai dan menyampaikan aspirasi guna kemajuan kita bersama untuk kebaikan kita bersama, Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait RKUHP dan UU KPK untuk itu Kita Dprd bangga kepada anak mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi ini,saya bangga dengan mahasiswa-mahasiswa yang kritis,saya bangga terhadap apa yang telah dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dan ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap Bangsa.Ujarnya.

Selanjutnya,Saya mengajak para anggota DPRD,mari kita bersama-sama memberikan support moril kepada adik-adik semua sebab ini merupakan bentuk kepedulian para mahasiswa untuk kemajuan kita bersama.”ajaknya”.

Tidak hanya itu DPRD Muratara sepakat akan segera menyampaikan Aspirasi Mahasiswa Muratara ke DPR RI sesegera mungkin,di buktikan dengan penandatanganan Surat.

Adapun isi surat tersebut berbunyi:
“Sehubungan telah dilakukan nya pembahasan terhadap RKUHP dan UU KPK,dan hal tersebut sudaj ada beberapa pasal didalamnya tidak berpihak kepada masyarakat,maka disini kami Aliansi Mahasiswa MURATARA,OKP dan lain-lain.Meminta DPRD kabupaten Musi Rawas Utara segera MEREKOMENDASIKAN KEPADA DPR RI AGAR RUU KUHP DAN UU KPK TERSEBUT DAPAT DIKAJI/REVIW ULANG.”

Surat tersebut sudah ditandatangani oleh ketua sementara DPRD Muratara Efriansyah,Devi arianto,Ridwan,Agus salim,Masturo, Hermansyah samsiar, Nahwani,Aguscik,Andhika Saputra,Hadi Subeno, Dadang, Firsa, Ahmad Yudi Nugraha,Diker Rikardo,Joni Ridho.

Tidak hanya itu surat tersebut juga ditandatangani oleh korlap dan korsi.

Adapun kordinator lapangan aksi tersebut yakni Raju arahman dari Unmura dan koordinator aksi Andri.

Untuk diketahui bahwa aksi tersebut di ikuti Oleh Mahasiswa kabupaten muratara dari beberapa universitas yakni,Dari Unmura,Al-Azhar dan UNIBI dan dikawal oleh puluhan Jajaran Polres Mura dan jajaran polsek Rupit mulai dari Kasat, Kanit dan lain sebagainya, beserta puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muratara.

Selain itu Seluruh Mahasiswa juga di Fasilitasi oleh DPRD Muratara untuk masuk ke Ruang Rapat Banggar DPRD guna untuk penandatanganan surat tersebut yang juga disaksikan oleh pihak kepolisian, Satpol-PP,serta insan pers,Suatu kebanggaan tersendiri bahwa aksi tersebut berjalan dengan damai hingga selesai penandatanganan,dan di akhiri dengan salam-salaman antara Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Muratara.

(El/Murexs.com)

Umum