Aksi Damai Ormas Pemuda Pancasila Dihalaman Kantor Kejari Lubuklinggau

Aksi Damai Ormas Pemuda Pancasila Dihalaman Kantor Kejari Lubuklinggau

Murexs.com Lubuklinggau
Ratusan barisan masa dengan memakai pakaian seragam memadati halaman kantor kejaksaan negeri(Kejari) kota Lubuklinggau, pada Senin(09/03).Mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait kasus yang menimpa Zarghifari tersebut.

Ratusan massa yang Hadir merupakan perwakilan-perwakilan dari tujuh belas (17) kabupaten/kota di provinsi sumatera selatan (Sumsel) mengikuti aksi tersebut,  dengan semangat Pemuda Pancasila (PP) “kita tak sedarah tapi kita lebih dari saudara.”

ormas Pemuda Pancasila yang diwakili perwakilan seluruh dari 17 kabupaten Kota hari ini silaturahmi ke kantor kejaksaan negeri, Untuk menyampaikan suatu perkara yang kami anggap tidak adil,”kata Orator aksi Charman di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia selaku Ormas Pemuda ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjaga ini dengan tertib, dan jangan sampai silaturahmi ini dicederai dan pemuda pancasilan dipancing oleh oknum-oknum dan ia berjanji akan menjaga keamanan dan jangan pancing pemuda pancasila.

Dalam orasinya ia menjelaskan, kalau rekannya Zarghifari Sudah 15 hari ditahan, dirinya salah satu orator pemudah pancasila datang kesini untuk menegakan marwa pemuda pancasila.

“Kami tidak akan mundur apabila ada kader-kader kami yang ditindas,”tegasnya.

Jaksa sambungnya adalah aparatur Negara yang digaji Negara, jaksa mempunyai aturan dan koridor hukum bukan jaksa punya semaunya sendiri, Jaksa dilarang mendatangi tempat hiburan malam demi menjaga marwa aparatur Negera.

“menuntut hari ini juga tim pengawasan harus menonaktifkan jaksa AG, tidak bisa dibiarkan jaksa AG semaunya saja mendatangi tempat hiburan,”tegasnya

Lebih lanjut , Chandra selaku Ketua dari Ormas Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, mengatakan “Hari ini merupakan aksi damai yang dilakukan Pemuda Pancasila, seluruh MPC yang ada di Sumatera Selatan hadir untuk membela saudara kami dan anggota kami Zarghifari yang sekarang ditahan di Mapolres Kota Lubuklinggau, dengan tuduhan pengeroyokan kepada oknum jaksa yang mana kejadian ini terjadi di salah satu tempat hiburan malam,” ujarnya

Berdasarkan keterangan-keterangan dan alat bukti yang ada pada kami, kami yakin saudara kami tidak bersalah dan kami minta atas nama dasar hukum saudara kami ini dikeluarkan, kalaupun aksi kami hari ini tidak direspon baik dan tidak mendapatkan itikat baik untuk mengeluarkan saudara kami tersebut kami akan melakukan aksi ketingkat yang lebih tinggi yaitu pada Senin depan di Kejati dan Mapolda Sumatera Selatan.

“Pada hari ini juga kalau tidak ada titik terangnya, rekan-rekan dari BPPH (Badan Penyuluhan Perlindungan Hukum) Pemuda Pancasila akan mengadukan masalah ini ke Propam dan mempraadilkan Polres Lubuklinggau,” pungkas Chandra.

Umum