Apriyadi: Pengadaan Sarana ‘TIK’ Berguna Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar

Apriyadi: Pengadaan Sarana ‘TIK’ Berguna Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar

Murexs.com Musirawas
— Kepala seksi peserta didik dan pembangunan karakter SD, sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas M. Apriyadi, S.Pd., M.Si tepis isu yang menyudutkan dirinya melakukan pungli terhadap Kepala Sekolah, dalam penyaluran bantuan Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.

Sebelumnya sempar beredar informasi mengenai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) M. Apriyadi, S.Pd., M.Si yang diduga telah melakukan tindak pungutan liar (pungli) terhadap Kepala Sekolah penerima bantuan yang dimaksud yang dianalogikan sebagai uang pelicin untuk mendapatkan bantuan Pengasaan Sarana TIK dengan nominal mulai dari Rp.1.000.000,-  hingga Rp. 2.500.000,-. Isu tersebut pun sempat tersebar cukup luas hingga muncul berbagai spekulasi dari masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut Kepala seksi peserta didik dan pembangunan karakter SD, sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas M. Apriyadi, S.Pd., M.Si angkat bicara, dirinya menampik bahwa informasi tersebut tidak benar adanya. M. Apriyadi mengaku tidak pernah melakukan pungutan ataupun meminta uang sebagai imbalan kepada Sekolah penerima bantuan Pengadaan Sarana TIK yang dimaksud.

“Informasi saya melakukan pungli tersebut saya tegaskan tidak benar, tidak ada saya meminta uang kepada Kepala Sekolah penerima bantuan. Apalagi sampai dipatok nominal seperti itu,” juga saya mempertegas dengan bukti pernyataan dari kepala sekolah dan diperkuat dengan Notulen rapat dan daftar hadir rapat kepala sekolah penerima bantuan tersebut “jelas M. Apriyadi. Pada Senin(03/10). Di ruang kerjanya.

Lebih lanjut M. Apriyadi menjelaskan bahwa setiap Kepala Sekolah penerima bantuan Pengadaan Sarana TIK tersebut juga memiliki bukti administrasi pernyataan, yang menjelaskan bahwa telah menerima bantuan Pengadaan TIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta mempertegas bahwa tidak pernah dirinya meminta uang kepada Kepala Sekolah sebagai timbal balik atas bantuan Pengadaan TIK yang diberikan kepada Sekolah yang dimaksud.

“Disamping itu, Kepala Sekolah penerima bantuan juga telah membuat pernyataan telah menerima bantuan Pengadaan Sarana TIK ini sesuai dengan prosedur. Dan disitu tidak ada saya meminta uang kepada Kepala Sekolah,” tutup M. Apriyadi.

Adapun bantuan Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diberikan kepada Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas, yakni berupa 15 Unit Libera Merdeka chrome Book C120, 1 Unit Proyektor Classroom In 115AA, 1 Unit Libera LBR-300 ver2 Wifi Routers, dan 1 Unit Libera conector type c ke HDMI & VGA. Bantuan tersebut dialokasikan dalam rangka perluasan akses guna meningkatkan mutu Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas.

Pendidikan Umum