Bupati dan Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Bersama Percepat Turunkan Stunting

Bupati dan Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Bersama Percepat Turunkan Stunting

Murexs.com, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati Hj Suwarti menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Forkopimda untuk Penguatan Peran Remaja dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting, di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (09/08/2022).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bangga Kencana untuk Advokasi Dukungan Mitra Kerja dan Stakeholder di Kabupaten Musi Rawas.

Pemerintah telah mencanangkan
pendampingan bagi keluarga berisiko
stunting melalui calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan. Dimana dilaporkan setiap desa terdapat minimal 1 tim. Pendampingan keluarga ini terdiri dari Bidan Desa, Kader PK dan Kader KB.

“Perlu adanya kesepakatan bersama
untuk memberikan penguatan peran remaja dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas.

Saya juga mengajak saudara Forkopimda untuk bersama-sama membangun Kabupaten Musi Rawas, dalam hal ini dukungan untuk menurunkan kasus stunting,” ucap Bupati.

Bupati berharap “Kesepakatan Bersama” ini tidak hanya seremonial belaka, namun menjadi spirit bersama membangun negeri dalam rangka
percepatan penurunan stunting.

Selanjutnya agar ditindaklanjuti dengan
perjanjian kerja sama antara Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DPPKB) dengan 7 OPD terkait yakni Dinas Kesehatan (Dinkes)
DPPPA, Dispora, Disdik, Dinsos, DPMD,
Disdukcapil) dan 5 stakeholder (TP PKK, Kwarcab Gerakan Pramuka, Karang Taruna,  Asosiasi Camat dan Asosiasi Kades).

Bupati Ratna Machmud juga menjelaskan hasil survey yang lalu menunjukkan penurunan kasus stunting di Musi Rawas masih berat karena belum mencapai sesuai target nasional yakni 24 persen.

“Untuk Kabupaten Musi Rawas tahun ini, penurunan stunting 28,3 persen dan target nasional 24,8 persen. Dan target nasional pada tahun 2024 adalah 14 persen. Artinya dalam setiap tahun kita harus menurunkan 4,76 persen untuk mencapai target pada 2024.

Tentunya, dengan adanya kesepakatan dan kerjasama serta tekad kuat bila bapak/ ibu dan saudara- saudara sekalian, Intervensi Stunting dapat lebih efektif dan tepat sasaran, maka keluarga yang beresiko stunting akan dapat diturunkan dengan signifikan,” ujar Bupati.

Bupati mengharapkan ada perbaikan desa lokus stunting dari sebelumnya. Dari desa lokus 130 desa menjadi 31 lokus intervensi stunting di Kabupaten Musi Rawas. Dengan percepatan ini diharapkan segera mencapai Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab) terutama bidang kesehatan masyarakat.

“Pencapaian 14 persen target nasional pada 2024 akan dapat kita capai bila kita saling bersinergi, penguatan kerjasama saling membantu dan bergotong royong mencapainya,” harap Bupati. (*)

Kesehatan Pemerintahan Umum