Murexs.com Muratara–Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Rupit,kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024 diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Rupit, Rabu (1/02/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbangcam ketua DPRD Muratara Efriyansah,S.sos,camat Rupit Muhtaridi, kepala Bapedda Amrullah, kadis Pmd-P3A hj.Gusti Rohmani, kadis DPPKB,Kadis PU Perkim,PU Penataan Ruang,Danramil Poksek Rupit,Disdik,seluruh kades Wilayah kecamatan Rupit, tokoh masyarakat, tokoh ADat, perwakilan BPD , dan undangan lainnya.
Dalam Musrenbang kecamatan Rupit ,ada 3 usulan prioritas, yaitu pertama pembangunan pagar camat rupit, kedua gedung balai kecamatan, ketiga rehab rumah dinas camat.
Musrenbang RKPD 2024 di Kecamatan Rupit dilaksanakan dengan tema ” Peningkatan Infrastruktur Dan kualitas Sumber Daya Manusia didukung Dengan Kekuatan Perekonomian Daerah Salam Usaha Pengentasan Dalam Daerah Tertinggal”.
Hal ini disampaikan Camat Rupit,Muhtaridi usai mengikuti Musrenbangcam di gedung serba guna Kecamatan Rupit pada awak media.
” Pelaksanaan musrenbang tersebut bertujuan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis pemerintah daerah melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Muratara”,jelas camat Rupit dalam sampaiannya.
Ia menjelaskan, musrenbang kecamatan juga dilaksanakan sebagai media interaksi bagi segenap stekholder untuk menetapkan program daerah.
” Musrenbangcam yang dihadiri Ketua DPRD Efriansyah S.Sos dan Steckholder serta Kepala Desa se-Kecamatan Rupit,jumlah usulan dari enam belas desa dan satu kelurahan ada 255 usulan,akan tetapi yang diprioritaskan sebanyak 51 usulan”, tutur camat.
Lanjut Camat, semua usulan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang disepakati merupakan program prioritas. Ia pun menekankan perlunya skala prioritas pembangunan di setiap desa/kelurahan.
“Harapan saya dari Program prioritas itulah yang harus kita perhatikan,sehingga apa yang menjadi Kebutuhan masyarakat dapat terselesaikan,”jelasnya.
Kepala Bappeda Amrullah mengungkapkan, musrenbang kecamatan bertujuan untuk mendapatkan masukan pada saat penyusunan RKPD kabupaten. “Ini dilakukan agar ada sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas SKPD yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” ungkapnya saat menyampaikan pidato di Musrenbang Kecamatan Rupit.
Amrullah menjelaskan, musrenbang kecamatan juga dilaksanakan sebagai media interaksi bagi segenap stekholder untuk menetapkan program daerah.
Pada kesempatan tersebut,ia menambahkan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya diawali dari bawah melalui musrenbang kecamatan ini. “Keberhasilan yang dicapai berkat kerja keras dan kerja sama seluruh aparatur pemerintah yang didukung seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Perlu disadari, keberhasilan dan kemajuan pembangunan tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan baik dari sisi kebijakan program maupun kegiatan yang dilandasi semangat kebersamaan dan persatuan. “Bila kita bersama dan bersatu, maka semua kendala dan kekurangan akan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pembangunan dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Efriansyah S.Sos berpesan, Pemerintah daerah khususnya OPD terkait agar dapat berkomunikasi membuka ruang pada pemerintah pusat,mengingat tahun 2023 Muratara Keterbatasan anggaran
“Ini perlu sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat khususnya Para OPD untuk menunjang kelangsungan pembangunan di daerah,”Pesannya.
Efri menyebut,masih banyak lagi di Muratara Desa yang tidak mempunyai pasilitas Kantor dan balai desa.
Hal ini tentunya akan berdampak aktifitas pelayanan Pemerintah desa tidak nyaman.melalui RKPD Muratara tahun 2023 bagi desa yang belum mempunyai Kator dan balai desa agar segera diprioritaskan.
Selain pembangunan kantor dan balai desa ,Efri juga menyinggung masih banyak lagi tempat pengajian anak anak seperti gedung Madrasah yang harus dibutuhkan.
Hingga kini dapat kita ketahui di desa-desa di Muratara kurangnya fasilitas untuk anak-anak belajar ilmu agama.
Tim 13..