Diduga kades talang buluh tidak perna ada di desa

Diduga kades talang buluh tidak perna ada di desa

Murexs.com Musi banyuasin

-Warga Masyarakat Desa Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan selasa (10/12/2019)

Surati Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin agar memberhentikan atau menon aktifkan Yenti Puspita Sari.SST Kepala Desa, Desa talang buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kab Muba dengan berbagai alasan

Menurut Sudarman warga desa talang buluh mengatakan kepada wartawan media ini. Selasa (10/12/2019) Kami warga masyarakat desa talang buluh kecamatan batang hari leko menyurati Bupati untuk meminta Bupati Muba Dodi Reza Alex agar memberhentikan kepala Desa Desa talang buluh kecamatan batang hari leko Yenti Puspita Sari .SST dari jabatannya karena kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinannya didesa kami.

Karena sepengetahuan kami sejak menjabat sebagai kepala desa – desa talang buluh yang bersangkutan jarang berada didesa.
Bukan hanya itu saja seperti Penggunaan Dana Desa (ADD,APBN) tidak transparan kepada masyarakat.

Serta penggunaan Dana BUMDES sejak didirikan pada tahun 2017 sampai sekarang juga tidak transparan terhadap masyarakat selain itu pengangkatan perangkat desa.merupakan orang yang tidak bertempat tinggal didesa talang buluh.ungkapnya

Dikesempatan yang sama Rasid juga warga talang buluh menambahkan Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka kami warga masyarakat desa talang buluh kecamatan batang hari leko kab muba mengharapkan Kepada Bapak Bupati Kab Muba dapat menindak lanjuti tuntutan kami.

Ini demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga masyarakat talang buluh. untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati Muba Dodi Reza Alex Nurdin agar dapat mengabulkan tuntutan kami.

apabilah tuntutan kami tidak di tindak lanjuti dalam waktu satu minggu kedapan sejak surat kami sampaikan. maka kami warga masyarakat desa talang buluh dengan terpaksa akan melakukan Aksi Damai (DEMO) Dikantor Bupati Muba.Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan Kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba terkait tuntutan kami.Tambah Rasid.(AndyMurexs.com)

Umum