Diduga Terlibat Dalam Pencurian Buah Sawit

Diduga Terlibat Dalam Pencurian Buah Sawit

Murexs.com MUSI RAWAS -Jambu Nada alias Rada (22), dibekuk petugas keamanan, di Devisi I Blok H-4/H-5 Desa Lubuk Baru, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (3/4/2021).

Tersangka asal warga Dusun Durian Sebatang, Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, diduga mencuri buah sawit milik PT. Evans Lestari di Devisi I Blok H-4/H-5 Desa Lubuk Baru, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (3/4/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi membenarkan, adanya pencurian tersebut, dan yang bersangkutan sudah ditahan di sel.

“Benar, anggota telah menahan, tersangka Jambu Nada, karena terlibat dalam pencurian buah sawit,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut bermula, tersangka dengan sengaja mencuri buah sawit milik PT Evan Lestari, sebanyak 90 janjang buah kelapa sawit, akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 3.100.000,00.

Namun, tindakan tersangka diketahui petugas keamanan, sehingga petugas mengamankan tersangka, lalu digelandang ke Mapolres Mura untuk di periksa dan diproses menurut hukum yang berlaku.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah angkong, satu buah dodos dan 90 janjang buah kelapa sawit,” tutupnya(rls)

Kriminal Umum