Dinkes Muratara Libatkan Camat dan Kades Untuk Sosialisasi JKN

Dinkes Muratara Libatkan Camat dan Kades Untuk Sosialisasi JKN

Murexs.com
MURATARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, melibatkan Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muratara untuk melakukan sosialisasi guna memenuhi target 98 persen peserta JKN di wilayah kabupaten Muratara,

Apabila target tersebut tercapai maka masyarakat Kabupaten Muratara bisa langsung membuat kartu BPJS langsung jadi tanpa harus menunggu.

Demikian disampaikan Kadinkes Muratara, dr Arios melalui Ketua Panitia Sosialisasi Universal Health Coverage (UHC), Kepada awak media usai acara pembukaan sosialisasi dan koordinasi Universal Health Coverage (UHC) di Ballroom Hotel Smart, Selasa 24/5/2022..

Dikatakannya, capaian saat ini baru 78,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Muratara peserta JKN mandiri maupun dibayar pemerintah. Dengan pencapaian tersebut masyarakat yang akan membuat kartu BPJS harus memenuhi persyaratan. Dan masa aktifnya selama dua minggu.

“Sebaliknya kalau sudah tercapai 98 persen, masyarakat yang ingin membuat kartu BPJS cukup melampirkan KK dan KTP, kartunya langsung jadi,” jelasnya.

Dia menambahkan mungkin masyarakat bertanya-tanya mengapa sampai saat ini target belum tercapai. Penyebabnya pendataan masyarakat belum tercaper semua. Kemungkinan lain ada KK masyarakat yang belum dirubah masih KK Kabupaten lain. Nah data itu ada di Dinsos dengan Disdukcapil.

Kembali ke sosialisasi dan koordinasi Universal Health Coverage (UHC),diikuti camat dan Kades se Kabupaten Muratara. Sosialisasi dibuka langsung Asisten III Ekonomi Pembangunan, Drs Abdul Rahman Wahid.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pencapaian peserta JKN melalui optimalisasi peran berbagai pihak mulai dari OPD hingga aparat desa sehingga Kabupaten Muratara mampu mencapai UHC dan berbagai masalah pembiayaan pelayanan kesehatan bisa teratasi.

“Peserta sosialisasi , 135 peserta meliputi Camat dan Lurah, Kades, KUPT BLUD dan OPD,”ucapnya.

Terakhir dia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa hingga Rabu 24-25 Mei 2022.

Sementara itu Asisten III Ekonomi Pembangunan, Drs Abdul Rahman Wahid, mengatakan kalau kita lihat dan pelajari bahwa sehat merupakan hak setiap masyarakat. Pada peraturan pemerintah No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan seluruh masyarakat mendapatkan kesehatan.

Diterangkannya bahwa JKN dibiayai pemerintah pusat dan daerah. Saat ini pemerintah akan melaksanakan program UHC. Artinya sertipikat yang harus dimiliki setiap daerah.

Nah untuk mencapai peringkat dalam UHC harus 98 persen dari jumlah penduduk sudah masuk dalam JKN. Saat ini ada kendala ada beberapa administrasi yang belum diselesaikan dan mungkin tidak diketahui masyarakat yang ada di desa.

Makanya sosialisasi ini dilaksanakan dengan harapan kades dan perangkatnya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut dalam JKN.

Jurnalis David Murexs

Kesehatan Umum