DPRD Muratara pelajari Pansus COVID-19 Rejang Lebong

DPRD Muratara pelajari Pansus COVID-19 Rejang Lebong

Murexs.com Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, mendatangi DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu guna mempelajari kinerja Pansus COVID-19 di daerah itu.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen mengatakan rombongan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berasal dari komisi I dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat, kedatangan rombongan ini merupakan bagian dari sekian banyak pihak-pihak yang datang ke Rejang Lebong guna berkonsultasi mengenai pengawasan penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19.

“Kunjungan kerja dari DPRD Muratara ini mewakili komisi I dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muratara. Tadi dibahas bagaimana penanggulangan COVID-19 yang sedang berjalan di Kabupaten Rejang Lebong dan tadi sudah kita jelaskan semuanya,” kata dia.

Dia menambahkan, dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp100,4 miliar, sedangkan di wilayah Kabupaten Muratara sebesar Rp46 miliar.

“Selain itu mereka ini juga berkoordinasi terkait pertanggung jawaban APBD 2019, di mana untuk Rejang Lebong suratnya baru masuk kemarin dan baru akan disampaikan kepada teman-teman DPRD bagaiman mekanismenya. Kalau di Muratara pembahasannya saat ini sedang berjalan dan mekanismenya diserahkan kepada komisi,” ujar Mahdi.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Muratara, Hermansyah Syamsiar menjelaskan kedatangan mereka ke wilayah itu untuk berkordinasi karena ditempat mereka sedangkan ada pembentukan Pansus pertanggungjawaban bupati dan juga terkait pandemi COVID-19.

“Kalau kita dengan Rejang Lebong ini ada perbedaan, kalau kita stresingnya diawal dengan anggaran Rp46 miliar dan seluruhnya sudah kita panggil, walaupun secara regulasi Permendagri nomor 20 tahun 2020, itu hak ekskutif melaksanakannya tapi ada hak wewenang kita DPRD dalam hal hak pengawasan,” kata Hermansyah.

Setelah sempat heboh pada awal penanganan COVID-19 di tempat mereka di Muratara dan sempat terjadi demo dari kalangan mahasiswa, namun kemudian berjalan dengan baik.

Sejauh ini perkembangan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muratara sebelumnya sempat menjadi zona merah dengan jumlah kasus mencapai 22 kasus positif, namun setelah dilakukan penanganan medis korbannya sembuh dan kembali menjadi nol kasus.

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriyansyah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD Rejang Lebong yang telah menerima mereka dan mau berbagi ilmu sehingga nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Muratara.

“Kami berikan apresiasi kepada ketua DPRD Rejang Lebong, jarang langsung disambut oleh ketua DPRD. Kami merasa bangga, banyak ilmu yang kami dapat karena Rejang Lebong termasuk kabupaten lama, sedangkan kami Muratara baru berusia tujuh tahun,” kata Efriansyah.
(Nur ).

Umum