Dua Pria Membawa Ekstasi, Dibekuk Polres Muratara

Dua Pria Membawa Ekstasi, Dibekuk Polres Muratara

Murexs.com
MURATARA- Satuan reserse narkoba (Satrenarkoba) Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, amankan dua orang pria lagi melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi, pada tanggal 23 Maret 2021 di kawasan jalan pabrik PT Lonsum bukit hijau, di wilayah kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara.

Dua orang pria yang diamankan Satres narkoba polres Muratara tersebut Sekira jam 23.00 Wib atas nama Iwan Suryadi warga desa karang Dapo 1 kecamatan karang Dapo dan Doni warga kecamatan Rawas Ilir dan ke dua pria tersebut langsung di. Lakukan penggeledahan oleh anggota Satres narkoba di badan pelaku, didapati barang bukti 5 (lima) Butir Pil ekstasi warna kuning muda logo Mahkota.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto SiK mengatakan, kita masih diberikan rahmat oleh tuhan, yang mana pada hari ini telah melakukan konferansi Pers untuk menyampaikan hasil kegiatan anggota kami telah menangkap pelaku pengedar dan pemakai Narkoba sejenis Ekstasi. yang mana pelaku beralamat asli dari Desa Karang Dapo I kecamatan karang Dapo Muratara.

Pada saat terjadi pencegatan terhadap pelaku yang sedang melintas di jalan kawasan pabrik PT Lonsum bukit hijau, kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tas yang dibawa nya, di dapati barang bukti sejumlah 5 butir Exstasi, yang dibawa pelaku saudara Iwan dan Dodi.”kata Kapolres Muratara, Kamis 25/3/2021.

Kapolres Muratara, di acara konferensi pers itu menyampaikan, kami segenap anggota polres kabupaten muratara akan terus mengembangkan kasus ini yang mana sekarang sudah di tangan kami dan tahap selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk proses penyelidikan.

Di akhir konferensi pers, memberikan himbauan kepada masyarakat
” Dengan ini saya menghimbau kepada masyarakat khusunya di Muratara . jauhkanlah dari narkoba karena hanya merusak saja“ himbaunya.

Jurnalis David

Kriminal Umum