Dua Tersangka Kasus Lelang Jabatan Muratara, Segera Disidangkan

Dua Tersangka Kasus Lelang Jabatan Muratara, Segera Disidangkan

Murexs.com Lubuklinggau — -Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya laporan hasil audit BPKP perwakilan provinsi Sumsel sudah keluar dan kasus dugaan Korupsi lelang jabatan Wilayah Kabupaten Muratara yang dilaksanakan di Hotel 929 pada tahun 2017, akan segera memasuki babak baru yakni persidangan.

“Hasil audit BPKP Sumsel sudah keluar, dan kerugian Negara sudah diketahui,”kata Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Ia menjelaskan, karena dirinya baru saja bertugas di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sehingga dirinya terlebih dahulu akan meneliti dan mempelajari kasus tersebut

Nanti jelasnya, tahap satu akan dirinya serahkan ke penuntut umum untuk diteliti, dan kalau sudah lengkap baru akan dilanjutkan ke tahap dua.

“Kasus ini akan segera kita sidangkan,”,selain itu, pihaknya nanti akan melakukan penelitian, dan akan menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Unsri Palembang dan tim ahli dari BPKP Sumsel.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada 10 Desember 2019 mengumumkan ke media dan menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka yang ditetapkan yakni Mantan Bendahara Pengeluaran BKPSDM Kabupaten Muratara berinisial RP dan Tim Pansel Lelang Jabatan berinisial HR.

Pengembangan kasus ini dinanti banyak pihak, termasuk elemen masyarakat sipil. Seiring berjalannya waktu, upaya penuntasan kasus ini terus ditagih kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kasus kegiatan lelang jabatan BKPSDM diduga mengunakan anggaran tahun 2016 lalu, senilai Rp. 900 juta.

Berdasarkan data diterima, kegiatan lelang jabatan tidak tercantum didalam Belanja BKPSDM Kabupaten Muratara tahun 2016 lalu,  meliputi item kegiatan seleksi penerimaan CPNS Rp. 1, 7 Miliar.

Selanjutnya  penempatan PNS senilai Rp. 176 Juta,  kemudian pengusulan penempatan Karpeg/ Karis/Karsu, Taspen Rp. 40 juta.Penyelenggaraan penerimaan dan monitoring Praja IPDN Rp. 40 juta pelayanan proses penyelesaian SK kenaikkan gaji berkala Rp. 70 juta- Pelayanan pengusulan kenaikan pangkat PNS Rp. 70 juta–

Pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi senilai Rp 34 Juta,  Uji kompentensi pejabat struktural dan pengawai potensial Rp. 250 juta , dan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan Rp. 150 juta.
Rlis.

Umum