Kedapatan Membawa Narkoba, Saiful Diamankan polres Muratara

Kedapatan Membawa Narkoba, Saiful Diamankan polres Muratara

Murexs.com
MURATARA – Seorang Pria asal Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, diamankan oleh polres Muratara.

Siful Bahri (47) diamankan oleh polres Muratara didepan Indomaret Lawang agung rupit pada Jum’at malam, 2 Juli 2021, karen kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sabu seberat 101, 04 gram.

Saat diamankan Saiful memang telah menjadi target dari petugas, hal itu dikarenakan sebelumnya petugas mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan sabu di indomaret Lawang agung.

Kemudian dilakukan penangkapan kepada tersangka, setelah digeledah ditemukan sabu sebanyak satu kantong plastik bening berat satu ons,” kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Sabtu 3/7/2021.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Saiful diamankan atas pelanggaran Pasal 114 (2) dan 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis David

Kriminal Umum