Kembali, Polsek Lubai Berhasil Tumpas Dua Pelaku Curanmor

Kembali, Polsek Lubai Berhasil Tumpas Dua Pelaku Curanmor

Murexs.com ME-Gerak cepat anggota Polsek Lubai berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Kedua pelaku yakni Serubaini (36) warga Desa Air Pauh, Kecamatan Baturaja Barat, OKU dan Sari Romadon (24) warga Dusun I Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Dani Sianipar didampingi Kapolsek Lubai AKP Apriansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Diungkapkannya, peristiwa curanmor itu terjadi pada Minggu (17/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam rumah korban di Dusun V Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.

Saat itu, korban baru mengetahui satu unit motor jenis Honda Beat warna putih nopol BG 5446 DAF milik korban, yang diparkirkan dalam rumah telah raib. Kejadian ini kemudian dilaporkannya ke Mapolsek Lubai.

Atas laporan tersebut, Team Cobra Unit Reskrim Polsek Lubai dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower kemudian melakukan pengembangan perkara dan melakukan proses penyelidikan.

“Setelah didapat identitas dan ciri-ciri pelaku, anggota bergerak dan meringkus tersangka Serubaini pada 18 Maret 2021,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku pertama, tim kemudian berhasil meringkus tersangka kedua yakni Sari Romadon 22 Maret 2021.

“Kedua pelaku telah diamankan dan tengah dimintai keterangan,” tukasnya.(rls).

Kriminal Umum