Keterlambatan Penyaluran BLT DD, PemDes Remban Mendapat Teguran Dari Dinas Terkait

Murexs.com
MURATARA – Setelah tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Tahap I dan II, Pemerintah Desa Remban kecamatan Rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, melanjutkan penyaluran BLT-DD Tahap III untuk bulan Juli 2021 kepada 180 KPM. Rabu 7/7/2021.

Penyaluran ini dilaksanakan di kantor Desa setempat. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua BPD dan perangkat Desa.

Kepada Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD ini, Pemerintah Desa Remban menyalurkan masing-masing Rp 300.000 setiap KPM. Total, pada pencairan BLT-DD Tahap III telah disalurkan Rp 54.000.000 kepada seluruh KPM. Nilai yang sama juga telah tersalur pada pencairan BLT-DD Tahap I dan II .

Kepala Desa Remban M Yusuf, dalam sambutannya, memerintahkan kepada perangkat nya, untuk tahap berikutnya segera mempersiapkan berkas karena untuk penyaluran BLT DD Remban jangan sampai terlambat lagi dan Desa Remban sudah mendapatkan teguran dari dinas terkait dalam permasalahan ini.

“Saya harap kepada perangkat desa, untuk mempersiapkan berkas pengajuan BLT DD untuk berikutnya, karena Desa kita terlambat didalam penyaluran BLT DD dan Desa Remban sudah mendapatkan teguran dari dinas terkait” ungkap nya.

Jurnalis David

Umum