Ketua Penasihat HISKAPUTRA : Perhatin Demo ditengah Wabah Covid-19, Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi

Ketua Penasihat HISKAPUTRA : Perhatin Demo ditengah Wabah Covid-19, Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi

Murexs.com- Muratara – Ilham Patahillah, SH.,M.H. Prihatin atas terjadinya Unjuk Rasa yang dilakukan Para Oknum Mahasiswa sekitar puluhan orang di Pemkab Muratara.

Dirinya sangat menyayangi karena menggelar demo di tengah wabah corona atau Covid-19.

hal ini di ungkapkan Ketua Penasihat Hiskaputra Bengkulu ( Himpunan Silahturahmi Keluarga Pemuda Musi Rawas Utara) Bengkulu. Ilham Patahillah, SH.,M.H. saat dihubungi.

Melihat Substansi Demo itu dilakukan sangatlah tidak wajar kalau persoalan transparan Soal Pengunaan Dana Covid_19, Karena sangat lucu dan bisa dinilai secara logika.

Pemerintah yang sekarang genjar melawan Penyebaran Corona dan Membantu Masyarakat dengan penyaluran Bantuan Bagi Masyarakat malahan melakukan Aksi yang tidak terpuji karena ditengah negara Indonesia Gencar Melawan Corona,.

mulai Sekolah dan akitifitas banyak diliburkan justru keluar berkumpul berkerumun tak terbayangkan seandainya misalkan adanya diduga yang reaktif Terjangkit Virus Corona, Siapa yang ingin bertanggung jawab apabila menular dengan orang lain ditengah kerumunan massa, Kalau persoalan Pengunaan Dana Jelas Negara kita Negara Hukum, Toh orang baru jalan sudah di demo harus bijak lihat, amati dulu apalagi kaum intelektual, karena sepeserpun keuangan negara semua pasti dipertanggungjawabkan kepada Negara dan di Audit Lembaga Resmi Negara, Hal lucu kalau untuk mendesak persoalan transparan dana covid ini. Ujarnya tegas

Di tambahkan nya Menanggapi hal itu, Seharusnya Pihak Polri Polres Muratara harus Tegas dan patuhi Anjuran Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, larangan itu sejalan dengan Maklumat Kapolri Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Dengan begitu, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Sebab aksi demo akan menyebabkan berkumpulnya massa yang berpotensi adanya penularan Covid-19.

“Maklumat ini mengacu pada asas keselamatan rakyat bagi seluruh rakyat indonesia yang menjadi hukum tertinggi,” tegas Ilham. Yang juga berprofesi Pengacara Selaku Ketua Advokat DPD Propinsi Bengkulu Asli dari Muratara ini, Sangat Prihatin apalagi dalam beberapa hari ini sudah terulang dua kali.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, ditekankan tidak ada kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak.

“Baik di lingkungan umum maupun di tempat sendiri. Salah satu kegiatannya seperti unjuk rasa atau demo,” terangnya Jelas tertuang dan tertulis dalam point Maklumat Kapolri dimaksud. Tutupnya

(Putra /murexs)

Umum