Klarifikasi Tudingan Digerebek Selingkuh “ Kepala Dinas Pertanian Siap Dipanggil Inspektorat”

Klarifikasi Tudingan Digerebek Selingkuh “ Kepala Dinas Pertanian Siap Dipanggil Inspektorat”

Murexs.com Bengkulu Selatan– Adanya tuduhan di gerebek warga hingga tudingan adanya perselingkuhan terhadap Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan yang terjadi pada Senin pagi, (10/08/2020) dan sempat menghebohkan masyarakat BS tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) BS Ir. Silustero.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (11/08/2020) Silustero menjelaskan kalau tuduhan warga kepada dirinya tersebut salah dan sama sekali tidak berdasar sehingga tudingan warga desa Ketaping Kecamatan Manna itu sangat mencoreng nama baik dirinya.

Menurutnya, saat itu ia ingin membeli pulsa, sesampainya diteras rumah saudari Nu ia bertanya kepada Nu apakah ada pulsa. “Tante menjawab lagi habis Om, lalu saya berbalik dan mau pulang. Tiba-tiba setelah dijalan sambil saya menggerakan tangan, datanglah warga dan menuduh saya dari dalam rumah, padahal tidak ada itu,”  jelas Silustero.

Disampaikannya, kalau memang dirinya masuk kedalam rumah dan melakukan hal tidak senonoh, kenapa warga tidak menggerebek. Apalagi hingga setengah jam didalam rumah seperti yang dituduhkan warga itu, kata Silus

“Saya itu diteras rumah bukan di dalam rumah. Paling setengah menit saya berada diteras,” tegasnya lagi.

Karena warga sudah ramai dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga Kadistan BS ini mengambil inisiatif sendiri ke balai desa untuk mengklarifikasi kesalahpahaman warga tersebut.

“Saya bukan digiring warga ke Balai desa, tapi saya sendiri punya inisiatif untuk ke Balai Desa untuk mengklarikasi kesalahpahaman ini,” ujarnya.

“Begitupun di Polsek Manna, setelah dilakukan klarifikasi dan bersumpah, kami disuruh pulang dan tidak ada yang bisa dituduhkan kepada kami,” bebernya

Terkait adanya permintaan warga untuk cuci kampung, hal ini tidak memenuhi unsur untuk di sangsi adat karena tidak adanya bukti jelas seperti yang ditudingkan. “Namun semuanya ini saya serahkan kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat pada 6 dusun dalam desa Ketaping,” ucapnya.

Mengenai sangsi PNS yang akan dijatuhkan kepada dirinya, Silutero siap untuk dipanggil dan diperiksa Inspektorat. Dan bahkan kalau memang terbukti dirinya siap menerima sangsi dicopot dari jabatan sebagai Kadis.

“Saya siap diperiksa dan memberi keterangan sebenar benarnya kepada Inspektorat dan bahkan sebelum dipanggil saya akan datang dan sampaikan semua kronogis kejadian ini,” tegas Silustero.

Saat berita ini di rilis belum sempat mewawancari warga atau aparat desa untuk mengetahui tanggapan masyarakat Desa Ketaping Kec. Manna atas klarifikasi Silustero (SS) ini.(helmi)

Umum