KPUD Gelar Rapat Lanjutan Pilkada 2020

KPUD Gelar Rapat Lanjutan Pilkada 2020

Murexs.com Muratara–Dalam rangka menyambut pesta demokarasi 2020 KPUD Muratara gelar rapat lanjutan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPUD Muratara, TNI, Polri dan staff KPUD lainnya. Selasa, (16/06/2020) di Restoran Sederhana Muara Rupit.

Agus Mariyanto selaku Ketua KPUD Muratara menjelaskan tentang masa kerja Badan Penyelenggaraan Ad Hoc pemilihan.
“Badan Ad Hoc yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS. Masa kerja PPK pada 15 Juni 2020 sampai 31 Januari 2021, Masa Kerja PPS 15 Juni 2020 sampai 31 Januari 2021, dan masa kerja KPPS 24 November sampai 23 Desember 2020”. Ungkapnya.

“Penetapan pasangan calon yang dinyatakan lolos itu pada 23 September. Pertemuan akbar ditiadakan didalam rancangan PKPU. Kampanye terjadi saat ditetapkan seseorang menjadi peserta dan kampanye itu sudah diluar ruang lingkup kita. Mulai kampanye pada tanggal 23 September sampai 5 Desember”. Kata Agus Mariyanto.

“Di Muratara TPS tidak boleh lebih dari 500 TPS, Maka dalam keadaan pandemi Covid-19 ini total TPS 2020 sebanyak 421 TPS. Untuk mekanisme pencoblosannya nanti akan kita rapatkan lagi bersama Dinkes agar sesuai dengan protokol Covid-19”. Sambungnya. (Julia)

Umum