LSM Burari Siap Laporkan Indikasi Penyimpangan Proyek jalan Hotmix Talang Rimbo 2019 RL

LSM Burari Siap Laporkan Indikasi Penyimpangan Proyek jalan Hotmix Talang Rimbo 2019 RL

Murexs.com Rejang Lebong- Program Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, untuk meningkatkan pembangunan ruas jalan H.Samsudin Talang Rimbo Lama BM 29 tahun anggaran 2019 lalu tidak begitu sukses., Memang awalnya disambut positif oleh masyarakat setempat dampak pembangunan jalan tersebut guna memperlancar arus trasportasi terhadap masyarakat.

Namun disisi lain masyarakat setempat sangat menyayangkan pengerjaan pembangunan jalan tersebut disinyalir terjadi penyimpangan, yang dilakukan oleh oknum perusahaan yang megerjakan proyek, mengingat dari hasil pantauan masyarakat bahwa jalan yang dibangun pada tahun 2019 itu kini sudah mulai rusak.

“Belum lama dibangun jalan ini sekarang sudah mulai rusak, rumput-rumput mulai tumbuh di badan jalan ini artinya aspal yang di pasang tidak terlalu tebal, kami sangat menyayangkan pengerjaan jalan yang seperti ini, sedangkan ini adalah salah satu fasilitas untuk memperlancar trasnportasi kami dalam mendistribusikan hasil perkebunan,” Ujar salah satu warga.

Menurut pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat Bumi Rafflesia Republik Indonesia (LSM BURARI) Provinsi Bengkulu yang turun langsung melakukan kroscek dilapangan, ternyata hasil proyek jalan hotmix yang di kerjakan oleh dinas pekerjaan umum perumahan rakyat (PUPR) Kabupaten rejang lebong pada tahun 2019 lalu di kerjakan asal-asalan, hal ini terbukti dalam temuannya di lapangan sudah tumbuh rumput yang saat ini muncul ke permukaan di bagian fisik jalan hotmix yang baru di bangun pada tahun 2019 lalu.

“Kami turun kelapangan karena mendapat laporan dari masyarakat Talang Rimbo Lama di kabupaten rejang lebong provinsi Bengkulu, dan mereka kecewa atas hasil Proyek jalan yang baru dibangun tersebut tidak berkualitas, sehingga dinilai kontraktor yang mengerjakan proyek ini terlalu banyak mengambil keuntungan, Untuk menindak lanjuti informasi yang diberikan masyarakat tersebut pada tanggal 13 Maret 2020 lalu, kami telah melakukan survei ke lapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut“ Kata ketua LSM BURARI, Siswanto ketika memberikan keterangan kepada media redaksi Beritarafflesia.com (8/6) kemarin.

Siswanto juga menjelaskan, setelah dicek kelapangan, diketahui bahwa proyek peningkatan jalan hotmix Talang Rimbo Lamo BM 29 menelan dana cukup besar yakni Rp1.4 Miliar, yang Bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong TA 2019 dan dilaksanakan oleh rekanan local dengan menggunakan perusahaan CV.Ryan Ghapo Group.

Lebih lanjut Siswanto mengatakan, melihat hasil pekerjaan pembangunan proyek jalan yang dilakukan rekanan tersebut, secara kasat mata tampak jelas bahwa aspal terpasang terlihat kelam pekat namun tidak memiliki daya rekat yang bagus sehingga aspal jalan mulai rusak. hal ini disinyalir akibat suhu aspal saat dipasang tidak memenuhi temperature yang di anjurkan. Atau besar kemungkinan karena lalai tidak memperhatikan kualitas aspal saat akan dipasang”kata Siswanto

Lebih parahnya lagi kata Siswanto, saat ditelusuri lebih lanjut ruas jalan yang sudah dibangun hingga STA 200, permukaan jalan tidak rata alias bergelombang.

Hal ini disenyalir akibat jenis dan Volume masing-masing lapisan bawah aspal tidak memenuhi standar yang tertera dalam RAB sehingga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan. bahkan pemadatan jalan tidak menggunakan alat berat jenis (Walles).

Kesimpulan saat ini bahwa LSM BURARI sedang melakukan full up data, setelah itu mempersiapkan laporan secara resmi ke polda Bengkulu. Dan pihaknya juga meminta agar polda Bengkulu selaku aparat penegak hokum agar melakukan penyidikan terkait indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

“kita bukan bermaksud menyalahkan, tapi kondisi dilapangan jalan ini sangat jelek dan amburadul. meskipun anggaranya untuk kontruksi jalan hotmix tapi hasilnya jauh beda dengan jalan hotmix kontruksi atau Lapen”,ucap Siswanto

Menindak lanjuti informasi masyarakat dan pengecekan langsung kelapangan terhadap proyek tersebut Lanjut siswanto “Saat ini kami sedang mengumpulkan data terkait proyek ini, setelah semua selesai dan jika kami menemukan indikasi bahwa proyek ini telah terjadi korupsi maka kami akan mengajukan laporan secara resmi ke polda Bengkulu”.

Sementara itu, setelah berita ini diterbitkan sampai saat ini belum ada keterangan baik dari kepala Dinas PUPR Kabupaten rejang lebong maupun pihak rekanan (kontraktor) terkait masalah proyek ini.”(sumber BR).

Umum