Maraknya Penyebaran Covid-19, KPUD Muratara Tunda Tiga Tahapan Pilkada

Maraknya Penyebaran Covid-19, KPUD Muratara Tunda Tiga Tahapan Pilkada

Murexs.com, Muratara- Menyikapi maraknya penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Republik Indonesia (RI). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyelenggarakan rapat penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Rapat penundaan tiga tahapan Pilkada tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto, dihadiri Wakapolres Muratara Kompol Jossy, Asisten I Susianto Tunut, Ketua Bawaslu Muratara Munawir, Kesbangpol, Disdukcapil, Koramil dan stakeholder lainnya.

Ketua KPU Muratara Agus Maryanto mengatakan, “berdasarkan surat edaran dari KPU pusat tentang penundaan beberapa kegiatan untuk Pilkada Bupati dan wakil bupati, terhadap penyebaran Corona Virus (Covid-19) yang tidak boleh melibatkan banyak massa maka dari itu pihaknya harus menunda tiga tahapan tersebut”,kata agus.

Yang pertama, pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum di laksanakan, kedua menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih dan menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Ya ada tiga tahapan yang harus ditunda, karena ini mengumpulkan masa dan juga ada tatap muka dengan masyarakat, dengan adanya penundaan ini tentunya akan berpengaruh terhadap pelaksanaan lainnya. Akan tetapi ini harus dilakukan mengingat penyebaran Virus Covid-19 sudah menyebar luas,”katanya.

Ia juga menjelaskan mengenai jadwal Pilkada apakah diundur atau bagaimana tidak tahu, sebab untuk sekarang hanya melakukan penundaan terhadap beberapa tahapan saja.

“Saya tidak tahu apakah diundur atau bagimana, pastinya menunggu instruksi selanjutnya serta melihat perkembangan dari Virus Covid-19,”jelasnya.

Lanjutnya untuk pelaksanaan tiga tahapan tadi belum bisa dipastikan kapan, sebab pihaknya menunggu instruksi dari KPU Pusat.

“Untuk pelaksanaan dari ketiga tahapan yang di tunda tersebut belum tau kapan, kita tunggu instruksi dari pusat”, tutupnya.

(Elda/Murexs.com)

Umum