Menilai Buruknya Pelayanan Di RSUD Siti Aisyah, Anggota DPRD Angkat Bicara

Menilai Buruknya Pelayanan Di RSUD Siti Aisyah, Anggota DPRD Angkat Bicara

Murexs.com Lubuklinggau
– Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau menjadi sorotan di gedung dewan.

Pasalnya pelayanan di RSUD tersebut dinilai amburadul alias buruk. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan raperda Pemkot Lubuklinggau dan pandangan eksekutif terhadap raperda-raperda inisiatif, di Gedung Paripurna Petanang, Selasa (11/02/2020).

Juru bicara (jubir) Fraksi PDIP, Hambali Lukman, mengungkapkan buruknya standar pelayanan di RSUD Siti Aisyah, bukan saja didengar dari keluhan masyarakat. Bahkan secara pribadi dirinya juga merasakan bagaimana buruknya SOP pelayanan di RSUD Siti Aisyah. “Selama ini saya hanya mendengar keluhan masyarakat, tapi ini saya sendiri yang mengalami,” tegas Hambali.

Saat berobat BPJS yang digunakan ditolak. Karena itu dirinya memilih pelayanan berobat umum. Tetapi tetap saja dirinya tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Sehingga dirinya terpaksa membatalkan berobat di RSUD Siti Aisyah dan pindah ke RS Swasta.

“Saya apresiasi pelayanan di RS Bunda, saya mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya. Jika dirinya saja yang notabene anggota dewan yang aktif tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di RSUD Siti Aisyah, lantas bagaimana dengan masyarakat umum.

Berdasarkan pengalamannya, dikatakan Hambali, begitu masuk UGD, dia bukannya langsung diperiksa dan diobservasi malah langsung ditanya mau rawat inap atau tidak. Kemudian  dirinya diminta mendaftar ke poliklinik umum dan selama 2 jam menunggu, jangankan mendapatkan perawatan diperiksa atau ditensi saja tidak.

“Kedepan kami minta agar peningkatan pelayanan juga menjadi perhatian bukan hanya fokus terhadap peningkatan pendapatan RS semata,” tegas Hambali.

Senada dikatakan jubir Fraksi Bintang Kebangkitan Nurani, Sutrisno Amin. Pelayanan kesehatan di Kota Lubuklinggau tidak ada yang gratis. Karena pelayanan kesehatan dibayar oleh BPJS dan Pemkot Lubuklinggau.

Terpisah Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan RSUD Siti Aisyah. Karena memang tujuan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat. “Nanti kita evaluasi lagi,” ujar Sulaiman. (*)

Kesehatan