MUI Lubuklinggau Lontarkan Kecaman Untuk Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang Lagi Viral

MUI Lubuklinggau Lontarkan Kecaman Untuk Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang Lagi Viral

Murexs.com, Lubuklinggau – Jagat dunia maya dihebohkan dengan lagu yang sedang viral saat ini, adapun bagian lirik dari lagu tersebut dengan lafal menggunakan bahasa daerah Lubuklinggau, yakni ‘Goyang Sampe Bawah, Pucuk Bawah Basah’, dan juga ‘Sikok Bagi 2 Idak Naik jugo Tekan Samo-Samo’, ‘Idak Naik Jugo Tekan Kau Galo’, ‘Dak pecayo, cubo kelah, dak pecayo raso kelah’.

Lagu tersebut secara tidak langsung diduga mensosialisasikan gemerlapnya dunia Hiburan.

Karena begitu viralnya lagu tersebut, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan juga ketua FORPESS Kota Lubuklinggau KH Atiq Fahmi, LC, M.Ag pun mengomentari tentang lagu yang sedang viral tersebut.

“Sebagaimana yang dikatakan syekh Mahmud Syaltut, bahwasanya yang namanya nyanyian merupakan sebuah ungkapan ataupun ucapan. Kalau ungkapan nya baik maka lagu tersebut pun baik, dan sebaliknya jikalau ungkapan nyanyian tersebut buruk maka itu buruk,” ungkap KH Atiq Fahmi. Rabu, (07/06/2022).

Terkait lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang sedang viral sekarang masih membingungkan apa yang dimaksud di dalam lirik lagu tersebut. Tapi dari beberapa keterangan yang saya dapatkan bahwa lagu ini diduga mengenalkan penyalahgunaan narkoba.

Lagu-lagu seperti ini seharusnya jangan sampai diviralkan apalagi sampai dihafalkan dan ikut-ikutan untuk anak-anak kita karena makna yang terkandung di dalam lagu tersebut sangat mengerikan, apa lagi pada video lagu tersebut di iringi oleh musik yang mengajak berjoget (Remix), dan tampak juga ada beberapa wanita yang sedang berjoget pada video tersebut, seolah menunjukan hal yang kurang mendidik, terutama untuk anak-anak.

Bahwasannya lagu-lagu seperti ini mengandung makna yang memamerkan atau mengajarkan gemerlapnya dunia hiburan, tentu saja kalau didengarkan oleh anak-anak ditakutkan membuat mereka penasaran dan ingin mengikuti isi yang dijelaskan di dalam lirik lagu tersebut. Inilah kondisi dunia akhir zaman yang harus membuat kita semua lebih berhati-hati.

“Walaupun ada ulama yang tidak mengharamkan secara mutlak tentang musik, maka bagi yang bergelut di dunia musik harus benar-benar memperhatikan isi dari nyanyian yang dilantunkan, jangan sampai nyanyian tersebut menjadi sumber maksiat untuk diri sendiri dan bagi orang lain. Sekali lagi, atas lagu ini terkait dengan makna dan isinya ataupun ajakannya maka lagu ini harus diharamkan,” tutup KH Atiq Fahmi. (*)

Umum