Musirawas  Daerah penangan Covid-19  terbaik  diganjari reward, Dari Pemerintah pusat

Musirawas Daerah penangan Covid-19 terbaik diganjari reward, Dari Pemerintah pusat

Murexs.com Musi Rawas,
Keseriusan Kabupaten  MusiRawas tangani Pandemi Covid19 menjadi  perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia  resmi memberikan reward tahap II kepada Daerah Provinsi  atau pun kabupten /Kota  

Kabupaten dan kota yang berkinerja terbaik dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Reward tahap II secara nasional diberikan kepada 149 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia dimana untuk Sumsel hanya enam kabupaten dan kota termasuk Provinsi Sumsel dan tentunya Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kabupaten Mura terimah redward untuk tahap II ini senilai Rp Rp. 14.163.265.000 dimana sebelumnya tahap pertama Mura diganjar reward Rp 14.940.590.000 dimana ini diberikan pemerintah pusat atas kinerja Bupati Mura H Hendra Gunawan dan jajarannya yang dianggap sangat baik dalam penanganan COVID-19.

Kepala BPKAD Mura, Zulkifly Idris menyampaikan reward dari pemerintah pusat tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah 
Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020. 

Menurut Zulkifly, DID Tambahan Tahap II adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan COVID-19.

“Alhamdulillah dibawah komando Pak Bupati H hendra Gunawan SH Kabupaten Musi Rawas untuk yang kedua kali dinyatakan menjadi daerah yang berkinerja terbaik dalam penanganan COVID-19 untuk kemudian diberikan reward berupa DID Tambahan tahap kedua,” jelas Zulkifly.
Kinerja pemerintah daerah sendiri dihitung berdasarkan Prasyarat utama dan kategori kinerja. Rinciannya, prasyarat utama diantaranya adalah pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 yang telah sesuai dengan peraturan 

Menteri Keuangan mengenai pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Angggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 

Menghadapai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Selain itu juga pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan atau penanganan COVID 19 dan laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial dan atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak COVID -19.

Di Sumsel sendiri menurutnya tidak seluruh daerah yang mendapatkan reward namun hanya enam kabupaten dan kota termasuk Pemprov Sumsel. Enam daerah tersebut yakni 

Kabupaten Mura sebesar Rp 14.163.265.000. Kemudian Kabupaten Muba sebesar Rp 15.736.961.000, Kabupaten Muara Enim Rp 12.506.607.000, Kabupaten Banyu Asin Rp 14.069.932.000, Kabupaten Ogan Ilir Rp 12.506.607.000, Kota Palembang Rp 15.633.258.000 serta Pemprov Sumsel Rp 15.633.258.000. 

Bupati Mura, H Hendra Gunawan SH saat dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur atas kembali diberikannya reward dari Pemerintah Pusat berupa DID Tambahan Tahap II tersebut. Sebab reward tersebut merupakan bentuk penilaian dan juga apresiasi 

Pemerintah pusat atas segala upaya yang dilakukan Pemkab Mura dalam penanganan COVID-19 sejauh ini. Terlebih ini merupakan reward kedua dan makin membuktikan bahwasanya apa yang telah dilakukan Pemkab Mura sejauh ini dalam penanganan COVID-19 berhasil dan mendapatkan apresiasi pemerintah pusat. 

Tentunya ini makin menambah semangat dirinya dan semua jajaran termasuk seluruh masyarakat Musi Rawas dalam menhadapi pandemic COVID-19 ini.

 “Terima kasih disampaikan kepada jajaran FORKOMPINDA dan seluruh masyarakat Mura serta jajaran pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja keras, bersatu padu, bergotong royong dalam melawan  COVID-19 di Mura,” ungkap Bupati H Hendra Gunawan dengan penuh semangat.

Dalam penanganan COVID-19 di Mura, Bupati H Hendra Gunawan kembali menyampaikan pihaknya benar-benar fokus dan tak mau gegabah apalagi setengah-setengah. Tidak hanya waktu tertentu namun dilakukan terus menerus hingga ke pelosok dalam setiap 

kegiatan sehingga hasilnya bisa menempatkan Kabupaten Mura sejauh ini menuju zona hijau dengan masyarakat positif COVID-19 semuanya sudah sembuh dan sempat penambahan kasus (nol) hingga waktu lama dimana kalaupun ada 

Penambahan dalam angka atau skala kecil.  Bupati H Hendra Gunawan juga terus memastikan setiap upaya yang telah dilakukan dengan menggelar rapat evaluasi rutin.“Setiap minggu, secara rutin kita evaluasi penanganan COVID-19,” katanya.

Tidak hanya itu hampir setiap hari dan setiap saat turun ke desa-desa Bupati H Hendra Gunawan secara langsung memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat 

untuk terus waspada terhadap virus ini. Dalam setiap kegiatan menyambangi masyarakat orang nomor satu di Musi Rawas itu selalu memberikan contoh dengan mengenai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Saya juga secara pribadi mengajak jajaran untuk tidak bosan-bosannya menghimbau guna terus meningkatkan imunitas tubuh dengan olahraga dan berjemur di pagi hari” ajaknya 

Bahkan untuk rapat staf bersama jajaran kita gelar dibawah terik matahari pagi sembari berjemur untuk menambah imun tubuh,” kata Bupati H Hendra Gunawan  SH .

Bupati H Hendra Gunawan SH  juga menegaskan, sesuai anjuran pemerintah pusat, DID Tambahan tahap II ini tetap diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Termasuk juga mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.

Sebelumnya untuk tahap pertama telah diberikan reward DID Tambahan kepada ada 171 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia yang mendapatkan reward dimana untuk Sumsel hanya lima kabupaten dan kota termasuk diantaranya Kabupaten Musi Rawas. Tertuang dalam Peraturan 

Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentip Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 reward dari pemerintah pusat tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan. 

Dijelaskan DID Tambahan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja.

Umum