Pasutri di Megang Sakti Bergulat, Suami Ditangkap Polisi

Pasutri di Megang Sakti Bergulat, Suami Ditangkap Polisi

Murexs.com Musirawas – Halimah alias Iim (22) warga RT.6 Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, melaporkan suaminya Riyadi alias Yadi (27) ke Polsek Megang Sakti.

Akhirnya, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, Yadi ditangkap petugas Polsek Megang Sakti.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan menjelaskan, Yadi dilaporkan istrinya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kronologisnya , Kamis (12/9/2019) sekitar jam 11.00 WIB, korban Iim istri menumpang mandi ke rumah tetangganya. Sebelumnya ia meminta suaminya menjaga kedua anak mereka.

Saat Iim mandi, anak yang kecil menangis, sehingga diajak oleh kakaknya menyusul. Namun tanpa didampingi oleh ayahnya.

Selang beberapa menit kemudian, Iim pulang ke rumah sambil marah-marah kepada Yadi. Ia marah karena keduanya anaknya tidak didampingi, sehingga nyaris ditabrak sepeda motor.

Yadi marah meminta istrinya diam sambil melempar bantal. Namun korban Iim tidak kunjung diam, sehingga Yadi langsung menampar istrinya. Korban pun membalas hingga ia terjatuh.

Saat korban terjatuh itulah, Yadi kembali menyerang, kali ini menggunakan kaki kirinya menendang dagu istrinya. Kemudian keduanya bergumul, hingga Yadi mencekik leher korbannya.

“Karena tidak terima, makanya korban Iim melapor ke Polsek Megang Sakti. Setelah memeriksa saksi-saksi, dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.
(Fd).

Umum