Pelaku Curat, Nyaris Dihakimi Masyarakat

Pelaku Curat, Nyaris Dihakimi Masyarakat

Murexs.com
MURATARA- Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sastra Wijaya alias Sas (24) warga Dusun I Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, diamankan Sat Reskrime Polres Muratara bersama anggota Polsek Karang Jaya, Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 15.00 wib. Tersangka diamankan petugas setelah nyaris dihakimi masyarakat yang datang ke tempat Sekdes .
Tersangka ditangkap karena melakukan curat satu unit mesin penyedot air merek Sanyo dan satu Unit TV LCD Ukuran 21 Inch Merek Sharp dengan pelapor Sunaryo (41) warga Dusun I Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Peristiwa terjadi Selasa (22/3/2021) sekitar pukul 03.00 wib. Pada saat itu listrik padam dan keadaan cuaca sendang hujan deras saksi Joko Purnomo terbangun dan melihat bahwa TV LCD ukuran 21 Inch merek sharp sudah tidak ada lagi di ruang tengah. Lalu ia menuju arah dapur dan melihat mesin pompa air merek Sanyo juga sudah tidak ada di tempat berserta sepuluh besi telur gelundung juga hilang. Lalu melihat pintu dapur yang sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan pelaku .Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp 3 juta.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrime, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan pelaku sudah diamankan. Dikatakannua Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 15.00 wib korban menemui Kadus II Desa Sukamenang, Arwandi dan menjelaskan bahwa barang-barang milik korban berada di rumah tersangka. Lalu kadus dan sekdes Sukamenang serta dibantu warga mencari tersangka di kebun karet milik tersangka yang berlokasi di seberang jembatan gantung Desa Sukamenang.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke rumah sekdes Sukamenang. Tidak lama kemudian datang warga beramai-ramai melaporkan bahwa sudahh kehilangan barang-barang berharga dirumahnya. Dikarenakan warga sudah ramai dan emosi. Lalu sekdes menghubungi polsek Karang Jaya dan Polres Muratara. Selang tidak lama kemudian anggota piket polsek Karang Jaya bersama tim Beruang Polres Muratara tiba di rumah sekdes Sukamenang dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Muratara.

Tersangka mengakui sudah enam kali melakukan pencurian di Desa Sukamenang. Hasil mencuri dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu. Karena setiap hari selalu mengkonsumsi narkoba.

Jurnalis David

Kriminal Umum