Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, 3 Personal Polres Muratara Terlibat Narkoba

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, 3 Personal Polres Muratara Terlibat Narkoba

Murexs.com
MURATARA – Tiga anggota personil polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, di pemberhentian tidak dengan hormat dari dinasnya karena terlibat narkoba, Kamis 24/02/2022.

Dalam hal ini, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra S.i.k memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PT DH) personil Polres Muratara itu.

Upacara PTDH Tiga anggota personil polres Muratara tersebut berlangsung di halaman Gedung Mako Polisi resor Muratara, serta pencoretan beberapa nama anggota yang telah di nonaktifkan.

Berikut nama serta jabatan ketiga anggota Polres Muratara yang terkena PTDH.

1.Brigpol Indra Kusuma NRP. 80100547
BA Sat Samapta,

2.Briptu Wahyu Alamsyah, NRP. 85050875 BA. Polsek Muara Rupit

3.Bripda Hendra Irawan , NRP. 95010416
BA Sat Samapta.

AKBP.Ferly Rosa Putra S.ik Kapores Muratara, menyampaikan jika pemecatan atau pemberhentian ketiga anggotanya sering mangkir dari tugas, kemudian tersangkut masalah pemakaian dan pengedar Narkoba.

“Mereka sering mangkir dari tugas ditambah lagi mereka memakai dan mengedar barang terlarang jenis Narkoba”, Jelas Kapores.

Kapores juga mengatakan, untuk proses hukumnya, sekarang sedang berjalan dan ketiga anggota kini sudah ada di lapas.

“Proses hukum kita tetap jalan, dan tiga anggota yang terlibat posisi sekarang sudah ada di lapas guna menjalankan proses sesuai prosedur,” terangnya.

Lanjutnya, sesuai komitmen dirinya tidak ada tebang pilih, apalagi mengenai masalah Narkoba tidak ada ampun.

“Saya tidak main main ya, dan saya sudah komitmen jika mendapati anggota saya yang menggunakan Narkoba, ya dengan terpaksa akan kita amputasi, kalau tidak percaya ya silahkan coba saja,kita kasian sama yang baru baru jangan sampai ikut tergerus atau ikut alur para senior seniornya, apalagi dalam hal yang tidak benar,” pungkasnya.

Jurnalis David Murexs

Umum