Pembinaan Tenaga Kerja, Sekdis Berharap Perubahan Paradigma Pendidik

Pembinaan Tenaga Kerja, Sekdis Berharap Perubahan Paradigma Pendidik

Murexs.com Muratara-

Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) Gelar Pembinaan Ternaga Kerja Pendidik di Ruangan Sekolah SMPN 1 Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada kamis(05/3).

Sekretaris dinas pendidikan yang di dampingi Kabid Paud/Tk dan Dikdas mengatakan, bahwa Ini merupakan kegiatan rutin tahunan, minimal di lakukan di awal dan di akhir tahun yakni untuk pembinaan bagi seluruh tenaga kerja pendidikan yakni guru dan kepala sekolah, mulai dari tingkat PAUD/TK,SD dan SMP, kata misra jaya sekdis.

Lanjut, pembinaan ini kita lakukan per-kecamatan dan kebetulan hari ini hari terakhir atau kecamatan terakhir yakni kecamatan Rupit, tambah misra.

Pelaksanaan ini juga dilakukan Supaya ada perubahan paradigma pendidik kita terhadap pendidikan kita terkhususnya di Kabupaten Muratara,”Ujarnya”.

dikatakannya juga bahwa yang hadir kurang lebih 70% tenaga kerja pendidik baik dari Guru atau kepsek tingkat PAUD/TK,SD maupun SMP.

kemudian ia juga mengatakan, “Kekerasan tidak boleh di lakukan dimana saja apalagi di dunia pendidikan, itu tidak boleh terjadi, tapi mohon masyarakat untuk memahami, bahwa ketika guru melakukan tindakan hukuman, perlu diketahui bahwa hukuman itu ialah bentuk kasih sayang pendidik, jangan dipelintir-pelintir, saya harap kita semua saling mendukung, tukasnya.

Saya juga menghimbau guru-guru atau pendidik untuk tidak menghukum fisik anak namun menghukum tingkah laku nya, prilakunya dengan Nasehat-nasehat,himbaunya.

Dengan adanya pembinaan ini, di harapkan guru-guru kita makin berkualitas, serta mengevaluasi diri bagaimana cara mendidik yang baik, lanjutnya.

Mengenai dana BOS itu memang ada 50% untuk honor guru,tapi dengan kriteria, guru honorer yang bisa di bayar itu, pertama dia belum mendapatkan dana-dana lain. Baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, artinya honor yang di dapat dari guru tapi dia juga harus memiliki no NUPTK, kemudian sudah terdaftar di dapodik per 31 Desember 2019,jelasnya.

Kemudian dana bos juga ada pos-pos nya,jadi kedepannya ini kita harap Kepala sekolah itu ya memang harus transparan dan akuntabel,cetusnya.

Ia juga meminta untuk kepala sekolah ataupun guru di harapkan lebih mengedepankan akhlakul karimah mengingat kita adalah pendidik yang menjadi contoh dan pedoman bagi generasi penerus bangsa.

(Elda/Murexs.com)

Pendidikan