Pemdes Sukaraja Minta Pemerintah Daerah Usut Tuntas Dalang Meng HGUkan Tanah Warganya

Pemdes Sukaraja Minta Pemerintah Daerah Usut Tuntas Dalang Meng HGUkan Tanah Warganya

Murexs.com Muratara–Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pembuatan Sertifikat Di Desa Sukaraja kecamatan karang jaya kabupaten Musi Rawas Utara di sambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Sukaraja. Program ini sangat di sayangkan terhalang di tengah jalan. Ternyata ketika di lapangan waktu pengukuran banyak di temukan Bahwa Tanah tersebut ternyata sudah di HGU kan.

Kades Hendri Sukaraja mengungkapkan rasa kekecewaannya karena pakta dilapangan ternyata tanah milik masyatakat banyak di HGU kan.

” Ini sangat di sayangkan , bahwa kami pemerintah desa tidak mengetahui bahwa tanah masyarakat kami sudah di HGU kan oleh pihak Lain. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini”, ungkapnya kepada media Murexs (27/10/2020).

Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan kejadian ini,karena masyarakat desa Sukaraja tidak tau menau bahwa tanah mereka di HGU kan

” Harapan kami ,pemerintah daerah memperhatikan kejadian ini dan segera menyelesaikan permasalahan HGU, karena masyarakat merasa dirugikan tanah mereka tanpa sepengetahuan mereka banyak di HGU kan”, tuturnya.

Menurutnya kejadian ini sudah tidak ubahnya  secara diam-diam menjual kepala masyarakat kami oleh pihak tidak bertanggung jawab ,yang sudah meng HGU kan tanah mereka.

“Untunglah ada program  PTSL ini sehingga kami tau  ternyata tanah masyarakat di HGUkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itulah kami sangat memohon kepada pemerintah daerah segera turun tangan dalam menyelesaikan kejadian ini, biar jelas siapa oknum tersebut yang sudah lancang meng HGUkan tanah milik warga kami”, kata kades  Sukaraja Hendri.

(Ratna).

Umum