Pengambilan  Sumpah  Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara

Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara

Murexs.com Muratara–Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah(Dprd) kabupaten musi rawas utara provinsi Sumatera Selatan(Sumsel)dalam rangka pengambilan sumpah janji wakil ketua 1 dprd kabupaten muratara masa jabatan 2019/2024 di gedung paripurna Dprd kabupaten Muratara rabu 22/7 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua Dprd kabupaten Muratara Efriansyah S.sos.

Adapun yang dilantik yaitu a.n Amri sudaryono,SE angota Dprd dari fraksi partai demokrat dilantik dan diambil sumpah jabatan dan dipandu langsung oleh ketua pengadilan agama negeri lubuk linggau.Kegiatan diawali dengan menyayikan lagu indonesia raya

Rapat tersebut dihadiri bupati muratara HM Sarif Hidayat,Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto,Dandim 0406 MLM,21 orang angota dewan,Ketua bawaslu Munawir,ketua kpu muratara Agus Maryanto, kemenag muratara Kepala Opd muratara serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini Ketua Dprd kabupaten Muratara Efriansyah dalam pidatonya mengatakan,telah sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan undang undang untuk menindak lanjuti keputusan gubernur Sumsel.katanya

“Dengan telah ditetapkan nya wakil ketua 1 Dprd maka kita harapkan kedepan selaku pengemban amanat rakyat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik baiknya.

Sementara itu Bupati Muratara Syarif hidayat dalam pidatonya menyampaikan,”saya atas nama pemerintah daerah kabupaten muratara mengucapkan selamat kepada saudara Amri sudaryono atas pelantikan nya sebagai wakil ketua 1 Dprd Kabupaten Muratara,”ucap bupati.

“kami berharap wakil ketua 1 yang baru ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan niat yang tulus dan sungguhan mengunakan aspirasi rakyat menjalankan amanat masyarakat Muratara.

Dprd sebagai mitra pemerintahan diharapkan dapat kerja sama menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi wewenang di kabupaten Muratara dengan menampung aspirasi keinginan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi tangungjawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan,”tutupnya. (Ben).

Umum