zoom-inPengawal Tronton Diperas di Simpang Nibung Muratara, 1 Orang Kena Tujah, 4 Tersangka Ditangkap
Murexs.com MURATARA – Nasib Malang dialami pengawal tronton, mencari rejeki tak semudah yang dibayangkan, sudah diperas satu dari dua pengawal tronton malah ditujah oleh pelaku pemerasan.
Empat pelaku pemerasan dan pengeroyokan di Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi.
Pelaku adalah Jupri (41), Arafik (39), Hendra (35), dan Ipal Safriansyah (35), diketahui mereka adalah warga Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, kabupaten Muratara.
Mereka dilaporkan melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap Carles (48) warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara dan Putut (45) warga Sarolangun Jambi.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah mengatakan dari kedua korban tersebut, satu orang mengalami luka tusuk senjata tajam jenis pisau. “Korbannya berdua, atas nama Carles dan Putut, mengalami luka tusuk sajam si Carles, korban berobat ke rumah sakit di Sarolangun Jambi,” kata Herwan pada media, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, korban Carles dan Putut awalnya mengawal mobil dump truck tronton milik PT Tugu Beton sebanyak 10 unit.
Saat melintas di jalan Dusun Sungai Manau, mereka dihadang oleh para terduga pelaku dengan tujuan hendak meminta uang atau pemerasan.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Diduga korban tak bersedia memberi apa yang diminta para terduga pelaku, tiba-tiba salah satu di antara mereka ada yang memukul korban Putut.
Korban Carles berusaha merelai keributan tersebut, namun juga turut dijotos oleh terduga pelaku bernama Abe yang belum tertangkap polisi.
“Yang kita tangkap ini baru empat orang, ada pelaku lain yang masih kita kejar, namanya Abe. Si Abe ini yang pertama kali memukul korban Putut lalu memukul Carles juga,” kata Iptu Herwan.
Di antara pertikaian di antara mereka, tiba-tiba terduga pelaku lainnya bernama Jupri langsung menikam korban Carles menggunakan pisau.
Tikaman itu mengenai tangan kanan Carles, lalu akhirnya kedua korban memberikan uang yang diminta para terduga pelaku sebanyak Rp 300 ribu.
“Namun para pelaku ini tidak terima dikasih 300 ribu, kemudian seorang pelaku lain bernama David bilang minta 500 ribu, dikasihlah oleh korban, terus mereka semua pergi,” ujar Iptu Herwan.
Korban Carles yang mengalami luka tusukan pisau di tangan kanannya langsung dibawa oleh temannya Putut berobat ke rumah sakit di Sarolangun Jambi.
Alhasil, setelah para korban melapor ke polisi, tim gabungan dari Polsek Rawas Ulu dan Polsek Nibung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Jupri.
Polisi mendapat informasi tentang keberadaan Jupri yang sedang berada di suatu tempat di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu.
“Setelah tertangkap kita interogasi dan pengembangan didapatkan tiga orang lainnya yaitu Arafik, Hendra dan Ipal. Untuk pelaku lainnya masuk DPO kita, masih kita cari,” kata Iptu Herwan.
Tim 13