Petani Asal Kecamatan Karang Dapo Nyambi Edar Shabu

Petani Asal Kecamatan Karang Dapo Nyambi Edar Shabu

Murexs.com
MURATARA – Jika sebelumnya warga Desa Karang Anyar, yang diamankan. Kali ini giliran warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, diamankan Sat Narkoba Polres Muratara.

Tersangka Teguh (48) yang sehari-harinya sebagai petani ini diamankan dirumahnya sendiri, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 09.00 wib.

Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 1,09 gram. Satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan satu buah sekop pipet plastik.

Penangkapan sesuai dengan LP/A/06/I/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 12 Januari 2022.

Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang di dapat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu diwilayah Kecamatan Karang dapo Kabupaten Muratara. Kemudian Kanit Narkoba dan Tim melakukan penyelidikan dan Pegawasan ditempat,dan benar sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di rumah tersangka di KP 5 Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten. Muratara.

Dan benar pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,09 gram di saku celana Tersangka,
selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Jurnalis Tim 13

Kriminal Umum