RSUD RUPIT LALAI, JADI BAHASAN DPRD DI MEJA HIJAU

RSUD RUPIT LALAI, JADI BAHASAN DPRD DI MEJA HIJAU

Murexs.com Muratara–DPRD Komisi 2 menggelar rapat membahas tentang kelalayan RSUD Rupit Selasa, (21/04/2020) di Kantor DPRD Muratara. Rapat tersebut digelar guna membela kepentingan rakyat. Rapat berjalan selama 4 jam dan digelar secara tertutup.

Desakan masyarakat untuk segera menindaklanjuti kelalayan RSUD Rupit dalam menangani pasien gawat darurat yang menewaskan seorang warga Desa Maur menuntut DPRD Komisi 2 menggelar rapat secara tertutup.

Banyaknya kecaman dari masyarakat melalui media sosial tentang kinerja RSUD Rupit mengisyaratkan agar semua tenaga kerja yang ada di RSUD Rupit untuk segera berbena dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat menganggap penolakan pasien dengan alasan kosongnya vaksin bisa ular sangat tidak masuk akal. Seharusnya tenaga medis RSUD Rupit melakukan penanganan pertama yang setidaknya sedikit mengurangi penyebaran racun bisa ular tersebut bukan langsung menolak pasien. Bahkan bnyak desakan dari masyarakat untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang terbukti lalai sehingga nengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Julia)

Umum