Satpol-PP Mensosialisasikan ‘Himbauan Ketentraman Dan Ketertiban Umum’ Bersama Kita Bisa

Satpol-PP Mensosialisasikan ‘Himbauan Ketentraman Dan Ketertiban Umum’ Bersama Kita Bisa

Murexs.com Lubuklinggau,
Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kota Lubuklinggau, pada Rabu(14/10). Melakukan kunjungan ke kantor camat kecamatan Lubuklinggau timur 1, dengan tujuan mensosialisasikan beberapa poin Himbauan dari pemerintah kota Lubuklinggau.

Hadir dalam acara tersebut kasat polpp bapak Walyusman yang secara simbolis menyerahkan stiker yang bertuliskan beberapa poin Himbauan kepada Wahyu Lindra yang merupakan camat setempat.

Adapun HIMBAUANNYA:
KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
“BERSAMA KITA BISA”

Bersama kita Menjaga Ketentraman, Ketertiban dan keindahan

Bersama kita Mejaga Kebersihan Dan Kesehatan
Lingkungan

Bersama Kita menjaga Fasilitas Pemerintah sesuai dengan fungsinya

Bersama kita patuhi ketentuan Perda Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 20 ayat 1 Setiap orang atau badan dilarang berjualan di jalan, trotoar, taman tempat umum, jenjang umum dan atau tempat lainnya atau diluar tempat yang khusus diperuntukan untuk berjualan”.

Bersama kita Waspada Dan Tanggap terhadap Penyebaran Covid-19 dengan Menggunakan Masker, SeringCuci Tangan Dan Jaga Jarak.
Bersama kita wujudkan Kota Lubuklinggau yang
nyaman, tentram dan tertib.

Pelanggaran atas himbauan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Umum