Sebanyak 204 Sertifikat aset Muratara, diserahkan BPN kepada Pemkab Muratara

Sebanyak 204 Sertifikat aset Muratara, diserahkan BPN kepada Pemkab Muratara

Murexs.com
MURATARA- Kepala badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Heri Purwanto menyerahkan sebanyak 204 sertifikat aset milik Pemkab Muratara kepada Pjs Bupati Muratara Supriyono, di kantor BKAD, Kamis (3/12/2020).

Penyerahan 204 sertifikat oleh kepala BPN kepada PJs bupati Muratara tersebut merupakan sertifikat aset milik Pemkab Muratara, terdiri dari 36 persil aset Pemkab Muratara, 163 persil aset PLN, ditambah dengan 2 aset Kemenag. Penyerahan tersebut juga dihadiri Direktur PLN Jambi, para OPD dan Kepala BPKAD melalui Pengelolaan Aset Daerah, Rizaludin.

Kepala BPN Muratara, Heri Purwanto dalam laporan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari Memory of Understanding (MoU) SOP serta kesepakatan antara Kementerian ART dengan pemerintah daerah.

“Pertama, kita ada kesepatan host to host BPHTB antara Pemkab dengan BPN. Alhamdulillah, sudah dilaksanakan oleh DBKAD” kata Heri Purwanto.

Kedua, sambung Heri, adanya MoU dengan Pemkab Muratara tentang sertifikat tanah dan aset sejak 2019 lalu sebanyak 110 sertifikat. Tahun ini, target dari Pemkad sebanyak 55 sertifikat.

“Sudah kita selesaikan, sampai saat ini baru 39 sertifikat. Dan itu masa ada penyelesaian yang Insya Allah akan kita tuntaskan sesuai target yang ditentukan” jelasnya.

Dikesempatan itu, dirinya menyampaikan pesan dari Supervisi KPK bahwa untuk 2021, siap menampung berapapun jumlah yang diajukan oleh Pemkab Muratara, untuk mensertifikatkan seluruh aset yang ada di Pemkab Muratara. Selain itu, pihaknya juga ada MoU dengan PLN.

“Alhamdulillah, target sertifikat di Muratara ada 196 bidang tanah yang telah diukur. Dengan waktu yang sangat singkat, diproses dan disupervisikan sehingga hari ini kita serahkan juga 163 sertifikat PLN. Sementara untuk Kemenag 2 Sertifikat” jelasnya.

Dirinya menegaskan, guna membantu menyelesaikan program sertifikat untuk rakyat. Tahun ini target yang dipatok 5 ribu bidang. Sehingga target dari 2021 hingga 2025 sertifikat tanah dapat terselesaikan.

Sementara, Pjs. Bupati Muratara, Supriyono dalam sambutannya memberikan apresiasi BPN Kabupaten Muratara, yang telah membantu dalam menata dan menginventarisasi aset tanah Pemkab Muratara.

Mengingat, banyaknya aset Pemkab yang harus diinventarisasi dengan cermat dan penuh ketelitian. Karena itu juga sebagai laporan tarkait aset yang dimiliki Pemkab nanti ke pusat.

Persoalan tanah tentu harus ditangani dengan baik dan penuh dengan kehati-hatian. Kami di Pemerintahan Kabupaten Muratara terus berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk penanganan aset-aset yang kami miliki, jelasnya.

Supriyono menambahkan, koordinasi seperti ini sangat diperlukan. Dengan kekurangan – kekurangan yang dimiliki Pemkab, agar bisa mengevaluasi dan apa yang harus dilakukan pemkab Muratara beserta jajarannya.

Sertifikasi terkait aset tanah yang dimiliki Pemkab Muratara sangatlah penting untuk kami miliki. Untuk itu kami berharap kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Muratara dengan Badan Pertanahan Nasional Muratara bisa tetap berjalan dengan baik dan bijak. Dan apa yang kami terima hari ini sebagai wujud keberhasilan sinergitas penyelenggaraan Pemkab Muratara” tutupnyanya.

Jurnalis: David

Pemerintahan