Simak Jadwal Bantuan Mahasiswa Terdampak Covid-19 Mulai Dari Verifikasi Hingga Penyaluran

Simak Jadwal Bantuan Mahasiswa Terdampak Covid-19 Mulai Dari Verifikasi Hingga Penyaluran

*Bansos Mahasiswa Untuk Mewujudkan Visi Bupati Muratara

Murexs.com,Muratara-Sejak di kabarkan akan adanya bantuan Mahasiswa yang terdampak covid-19 mulai banyak pertanyaan kapan bantuan akan di salurkan, untuk itu Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Corona virus disease 2019(Covid-19) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) umumkan jadwal mulai dari tahap verifikasi hingga penyaluran, simak penjelasannya di bawah ini, kamis(04/6).

Juru bicara(Jubir) Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut mengatakan, “Bahwa Visi pertama Bupati Musi Rawas Utara adalah Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dan Murah. Untuk mewujudkan visi ini berbagai Program dan Kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara selama 5 tahun terakhir. Diantaranya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan mutu dan jumlah tenaga kependidikan, maupun peningkatan kemampuan peserta didik untuk mengkuti pendidikan melalui pemberian bantuan biaya pendidikan”,kata jubir.

Lanjut, sebagai bagian mencapai Visi pertama tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penangnan COVID-19 turut membantu Mahasiswa sebagai peserta didik, yang turut terkena dampak Pandemi COVID-19. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk Bantuan Biaya Pendidikan.

Adapun kriteria nya yaitu,1.Mahasiswa jenjang pendidikan paling tinggi S1, 2.Status mahasiswa aktif, yang dibuktikan dengan NIM yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, 3.Penduduk Kabupaten Musi Rawas Utara, 4.Mengajukan Permohonan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Rawas Utara dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara Paling lambat satu hari sebelum waktu verifikasi berakhir, 5.Tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari Anggaran Pemerintah lainnya seperti Bea Siswa PPA, Bidik Misi, Program Afirmatif dan yang sejenis), 6.Verifikasi mahasiswa dilakukan oleh Tim dari Perguruan Tinggi yang ada di Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara, 7.Daftar Nominatif Penerima Bantuan Mahasiswa dapat dilihat pada covid19.muratarakab.go.id.

Untuk besaran bantuan, semua Mahasiswa yang lolos verifikasi mendapatkan jumlah yang sama, yang besarnya tergantung jumlah alokasi Bantuan Pendidikan Mahasiswa dan Jumlah Mahasiswa yang lolos verifikasi. Berdasarkan data yang sudah masuk saat ini pemohon berjumlah 2.136 Mahasiwa,utaranya.

Sementara itu untuk mekanisme penyaluran, setelah adanya penetapan Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa terdampak COVID-19 melalui Keputusan Bupati Musi Rawas Utara, Dana Bantuan akan disalurkan melalui rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan,ujarnya.

Adapun jadwal pelaksanaan mulai dari verifikasi hingga penyaluran yakni sebagai berikut: 1.Verifikasi oleh Konsorsium: 5 Juni – 10 Juni 2020, selanjutnya 2.Uji Publik : 11 Juni – 13 Juni 2020, lalu 3.Penetapan Keputusan Bupati 17 Juni 2020 dan terakhir 4.Penyaluran dana ke rekening Mahasiswa pada 22 Juni 2020, bebernya.

Demikian, kita berdoa’a kepada Allah Subhanahuwata’ala semoga warga dapat menjalankan Karantina Mandiri tanpa suatu hambatan.

Tetap jaga kewaspadaan terhadap paparan COVID-19 di tengah tengah kita. Tetap patuhi protokol pencegahan COVID-19: Jaga Jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, selalu pakai masker bila keluar rumah, dan lakukan prilaku hidup sehat,ajak nya.

Bersatu lawan covid-19, hindari hoax, fitnah dan provokasi. Kita bersiap menuju new normal,tutupnya.

(Elda/Murexs.com)

Umum