Subardi: Program Replanting Demi Kesejahteraan Masyarakat

Murexs.com Musirawas-
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas, Ir. Subardi menerangkan, bahwa replanting merupakan program peremajaan kebun sawit yang tidak lagi berproduksi atau salah bibit.

“Replanting adalah program peremajaan yakni pembukaan kembali lahan sawit milik petani yang tidak lagi berproduksi karena umur tanaman sawit tersebut sudah tua. Sementara untuk peremajaan kembali umum nya petani tidak memiliki biaya, karena butuh biaya yang besar,” katanya.

Lebih lanjut saat Murexs bersilahturahmi ke dinas perkebunan kabupaten Musi Rawas pada Rabu(08/01). Disambut hangat oleh kepala dinas (kadis) dan beliau menyampaikan “Syarat untuk mendapatkan replanting sangat mudah, hanya butuh KTP, Surat Tanah dan tergabung didalam kelompok tani dibawah naungan Koperasi Unit Desa (KUD)”.

“Pencairan dana tersebut diusulkan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan dicairkan langsung kerekening pribadi petani yang mengusulkan replanting yang memenuhi syarat ditentukan,” terangnya.

Umum