Tiga Pasar Mulai Senin Akan Di Berlakukan Kawasan Tertib Covid-19

Tiga Pasar Mulai Senin Akan Di Berlakukan Kawasan Tertib Covid-19

Murexs.com Lubuklinggau –
Mulai Senin (11/5/2020) akan diberlakukan Kawasan Tertib Covid19 (KTC) di tiga Pasar Lubuklinggau. Yakni Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap dan Pasar Moneng.

Untuk itulah, Sabtu (9/5/2020), Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa dan Dandim 0406 MLM, Letkol (Inf) M A’an Setiawan  mensurvei tiga pasar tersebut.

“Hari ini kami melakukan pengecekan ke pasar dalam upaya kita menjadikan pasar kawasan tertib covid-19,“ jelas Wali Kota.

Menurut Wali Kota ada beberapa hal yang akan dilakukan, pertama penertiban para pedagang seperti tempat mereka berjualan. Kedua memberikan sanksi tidak berjualan kalau tidak mengikuti aturan-aturan. Seperti menjaga jarak dan wajib pakai masker .

Ketiga, berkaitan dengan kerumunan di pasar, pihaknya akan membatasi jumlah pembeli yang masuk pasar. Pembeli juga harus memenuhi aturan aturan yang sudah ada, kalau tidak sanksinya disuruh keluar dari pasar.

“Dibentuknya KTC ini  untuk mencegah Covid menjadi lebih parah, karena akan lebih parah lagi kalau transmisi lokal corona ini terjadi di area pasar, sulit bagi tim medis kita untuk menelusuri semua ini,” jelasnya.

Namun menurut Wali Kota sudah banyak yang sadar. “Alhamdulillah dari hasil pengecekan hari ini, hampir semua orang telah memegang masker, walaupun masih ada yang bandel-bandel, dilepas tapi mereka punya,” katanya.(*)

Umum