Tim Macan, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Tim Macan, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Murexs.com Lubuklinggau
Terduga Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil diringkus tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pelakunya (IS) 45 tahun, tukang ojek, warga Jalan Garuda, Gang Smart, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap massa selang beberapa jam usai beraksi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka tertangkap massa sesaat setelah melakukan tindak pidana,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.

Tersangka beraksi seorang diri di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi itu dilakukan dengan cara memecah kaca pintu mobil bagian kiri dengan menggunakan busi motor hingga retak seribu.

Mobil tersebut milik korban Zulkarnain, Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Garuda Merah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Setelah kaca retak, lalu didorong menggunakan helm tersangka. Sehingga kaca tersebut pecah lalu tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil, berisi uang Rp500 ribu” bebernya.

Selang setelah kejadian, tersangka ditangkap massa. Kemudian mendapat informasi tersebut, Tim Macan ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol BG 4783 GR. Dan satu buah pecahan busi warna putih.

Kriminal Umum