Tutup Sementara Tempat Pengujian KIR Dishub Kota Lubuklinggau

Murexs.com Lubuklinggau-
Pengujian Kendaraan atau KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau  tutup sementara, Hal ini disebabkan karena adanya penyempurnaan tempat layanan meliputi, pemasangan komponen baru.

Hal ini menyebabkan terhambatnya kinerja pengawasan dishub terhadap Menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang (angkot, bus, truk) yang ada di jalan,  sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan dilakukan tersebut berupa uji KIR (uji berkala). Uji berkala yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, sudah jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ).

Pada Jum’at(14/02) awak media mendatangi kantor dishub konfirmasi terkait hal tersebut Abu Ja’at kepala dinas(kadis) melalui Kasi manajemen keselamatan Sabar Siregar mengatakan “benar jika tempat pengujian Kir dishub kota Lubuklinggau di tutup sementara”.

Dikarenakan adanya perbaikan dan perlu kami tegaskan jika ada pengendara yang mau melakukan pengujian KIR silahkan ketempat yang terdekat, ya tentunya yang sudah terakreditasi, Dihimbau kasi untuk masyarakat kota Lubuklinggau khususnya.

Lebih lanjut Sabar menjelaskan untuk distribusi selama ini yang merupakan salah satu dari Sumber PAD kota Lubuklinggau melalui bidang ini, ya tentunya sesuai dengan peraturan yang ada, yang kami laksanakan selama ini.

Umum