Polsek Karang Jaya, Himbau Warga Adakan Hajatan Untuk Mematuhi Prokes

Murexs.com
MURATARA – Berbagai upaya dilakukan aparat Kepolisian Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, untuk mengantisipasi peningkatan covid 19 diwilayah berselang serundingan. Salah satu upaya yang terus dilakukan yakni dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengadakan hajatan untuk mematuhi ptorokol kesehatan (Prokes).

Seperti yang dilakukan Kapolsek Karang Jaya, Iptu Suhardi Burhan, memberi himbauan kepada masyarakat di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang mengadakan hajatan untuk mematuhi prokes, Kamis 29/7/2021.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, membenarkan bahwa Kapolsek Karang Jaya, Iptu Suhardi Burhan memberi himbauan kepada masyarakat yang menggelar hajatan untuk mematuhi prokes.

“Menghimbau masyarakat yang melaksanakan acara hajatan Di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara agar selalu mematuhi Prokes Covid-19,”jelasnya, Kamis (29/7/2021).

Dikatakannya himbauan tersebut langsung dilakukan Kapolsek bersama Kanit Binmas Aiptu Firdausi, Kanit Intel Aiptu Martadinata dengan anggotanya setiap ada acara hajatan.

Jurnalis David

Umum