Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Perangkat Desa Noman Baru

Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Perangkat Desa Noman Baru

Murexs.com Muratara–Bertempat di kantor desa Noman Baru Kecamatan Rupit, hari ini Senin tanggal 30 Agustus 2021 pukul 10.15 wib dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 18 Perangkat Desa Noman Baru.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD-P3A Kabupaten Muratara,Camat Rupit Deni Andri, Danramil , perwakilan Kapolsek, Ketua BPD dan anggota, Calon terlantik, Perangkat Desa Noman Baru dan Panitia Pemilihan.

Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti segera dimulai dengan Pembacaan Keputusan Kepala desa Noman Baru.

Acara dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah oleh Tokoh Agama Rohim, Kepala Desa Noman Baru Muhazoni kepada perangkat terlantik. Sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.

Nama nama 18 perangkat desa yang dilantik masa jabatan periode 2021-2024

1.Sekretaris desa Burzah

  1. Kasi Pemerintah Sefta

3.Kasi Kesra, Rishahudi, rz

4.Kasi pelayanan, jumita

5.Kaur keuangan Darlian

6.Kaur Perencanaan Mustah Jamaah

7.Kaur umum/Tu Sopiah

8.Siskuedes. Marda Yepi

9.Kepala dusun 1 Usman

10.Kepala dusun 2. Eva

11.Kepala dusun 3, Robi

12.Kepala dusun 4, Uslul Hafita

13.Kepala dusun 5, sumarlin

14.Kepala dusun 6, antoni

15.Kepala dusun 7, Asneti

Staf:

  1. Fathullah
  2. Izan Kurniawan
    18.Rapi Mursyid

Setelah itu dilanjutkan dengan acara penyampaian dari kades dan camat Rupit.

Kepala desa Noman Baru Muhazoni,SPd menyampaikan “bahwa tugas dan pekerjaan yg diberikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, sebaik mungkin dan sejujur-jujurnya.” Karena suatu kepercayaan sudah diberikan kepada para perangkat desa baru dilantik dan Jangan merasa ada beban karena kita bersama bertujuan memajukan desa kita tercinta.

Selanjutnya Camat Rupit Deni Andri berpesan kepada perangkat yang dilantik untuk menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di desa Noman Baru yang semakin baik. Camat menambahkan, perangkat desa dalam posisi sebagai birokrat harus mempunyai etika. Camat mengatakan sebagai pemerintah, harus siaga dalam melayani kepentingan warganya tanpa tebang pilih.

Lebih lanjut, camat menerangkan bahwa desa sebagai sub system tidak mengambil langkah sendiri, otonomi desa harus dimaknai yang lebih baik.
Disamping itu perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu skill, knowledge dan attitude. Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan. Demikian yang disampaikan oleh Camat dalam pembekalan kepada perangkat desa terlantik.
Sambutan tersebut merupakan sambutan tunggal dan sebagai acara terakhir adalah doa penutup.

Jurnalis : Tim 13

Umum