Penertiban Mobil Dinas ASN dan TKS, digelar Tim Gabungan di Jembatan Madang

Penertiban Mobil Dinas ASN dan TKS, digelar Tim Gabungan di Jembatan Madang

Murexs.com
MURATARA – Sesuai dengan surat edaran bupati Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, tentang penertiban mobil dinas ASN dan TKS harus menetap di wilayah kabupaten Muratara, dilakukan oleh tim gabungan Pol-PP dan dishub Musi Rawas Utara, Rabu 22/09/2021.

Penertiban oleh Petugas di lapangan : Plt kasat pol PP, linmas dan damkar Rusli. Spd.Sd…kadishub Al-Azhar. S.kom.Mm..kabid dllajr Ahmad Sofyan.Sip. kasi Sarpras Husin. Staf M.Fatwa. Staf Eliza
.Spd.Sd. Kabid penegak Muhammad Said.Spd. Kabid Tibum & Linmas Beri Septra Karno.SH. kasi Kerja sama Afrizal. S.Si.

Dalam surat edaran bupati muratara nomor 195/September/2021 mobil dinas ASN dan TKS harus bertempat tinggal di wilayah kabupaten muratara tidak ada yang pulang keluar kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam hal ini di sampaikan PLT Kasat Pol- PP Muratara Rusli.Spd,Sp. Melalui Kabid Tibum & Linmas Beri Septra Karno. SH. Kami telah melakukan penertipan pada hari ini di lakukan giat hari pertama Selasa tgl 21 sept 2021 di tugu perbatasan desa rantau jaya kecamatan karang jaya, giat hari kedua Rabu tgl 22 September 2021 di jembatan Madang Kelurahan muara Rupit kecamatan rupit.

“Penertiban pada saat ini kita beri himbauan,supaya tidak ada lagi yang melangar edaran bupati yang telah di tentapkan pada saat ini,apabilah ada yang melanggar edaran bupati yang pertama nya ASN yang tidak tinggal di Musi Rawas Utara, 2x kedapatan dari luar Musi Rawas Utara,maka dapat SP3 di bebas tungas”.

Karena kita ingin kabupaten menjadi kabupaten yang tertip dengan anturan yang berlaku pada saat ini, penyekapan penertipan ASN dan TKS nya telah mengikuti edaran bupati nomor 195/September/2021.

“Khusus TKS apa bilah tidak masuk kerja dengan objektif akan di pecat yang tidak hormat”.kami menghimbau kepada ASN dan TKS supaya bisa berkerja dengan sesuai edaran bupati muratara, ujarnya Kabid Tibum & Linmas Beri Septra Karno.SH.

Jurnalis David

Umum