Diduga Tak Dikasih Uang Pemuda Tuna Karya Aniaya Tetangga

Diduga Tak Dikasih Uang Pemuda Tuna Karya Aniaya Tetangga

Murexs.com
MURATARA – Diduga tidak dikasih uang pemuda tuna karya (Pengangguran), Hawar Rizmi (22) warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, menganiaya tetangga sendiri Yanto (45) warga Dusun III Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Akibat perbuatan tersebut tersangka berhasil ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Muratara, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 09.00 wib.

Tersangka ditangkap saat sedang tidur dan hendak melarikan diri. Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B – 66 / V / 2022 / Sumsel / Res. Muratara / SPKT, tanggal 09 MEI 2022.

Peristiwa terjadi Senin (9/5/2022) sekitar pukul 20.00 wib. Bermula dari pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta uang. Lalu pelaku mengambil HP dan tetap meminta uang. Tak lama berselang pelaku mengembalikan HP dan tetap meminta uang. Lalu memukul korban dibagian wajah serta bibir. Kemudian mengancam akan merusak rumah. Setelah melakukan penganiayaan pelaku pergi untuk mengambil pisau di rumah temannya dan mendatangi rumah korban dan tetap meminta uang serta mengambil kayu di dekat rumah dan melakukan pengancaman kembali. Namun tetap tidak diberikan uang. Karena warga mulai berdatangan dan akan dilaporkan ke polisi kemudian pelaku meninggalkan rumah korban.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi,membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ditangkap saat sedang tidur dirumahnya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil ditangkap langsung di bawa ke Polres Muratara,”pungkasnya.

Jurnalis David Murexs

Kriminal Umum