Lecehkan Ponakan Sendiri Pendamping Desa Kecamatan Karang Jaya Ditangkap Polisi

Lecehkan Ponakan Sendiri Pendamping Desa Kecamatan Karang Jaya Ditangkap Polisi

Murexs.com Muratara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang pemuda berinisial MR (40), warga Desa Bukit Lengkap Kecamatan Karang Jaya , Rabu (21/12/2022).

Penangkapan MR dilakukan berdasarkan surat laporan polisi dengan nomor STPL / B – 100/ XII / 2022 / SPK di Polres Musi Rawas Utara

MR adalah diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Diketahui MR adalah pendamping desa di Kecamatan Karang Jaya dan juga sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Bukit Langkap.
Kapolres Muratara melalui Kasat Reskrim AKP Jaili SH waktu dikonfirmasi melalui via telpon membenarkan kalau saudara MR sudah ditahan di Polres Muratara.

Memang benar saudara MR terduga pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur sudah 2 hari ditahan di polres muratara, untuk informasi lebih jelas silahkan hubungi Pihak PPA yang menanganinya., “Ungkap kasat Reskrim.

Kanit PPA Bripka Winarno waktu dikompirmasi oleh Kabiro Menedi Radar Nusantara melalui Pesan WhatsApp mengatakan kalau mau konfirmasi silahkan datang kekantor.

**

Umum