Diduga Bolos 3 Bulan,Oknum PNS di Muratara Ongkang Kaki Makan Gaji Buta

Diduga Bolos 3 Bulan,Oknum PNS di Muratara Ongkang Kaki Makan Gaji Buta

Murexs.com MURATARA

-Berawal dari laporan LSM ABRI bahwa terdapat salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil Negara di Kabupaten Muratara Bolos Kerja selama kurang lebih 3 bulan lamanya.(8/12).

Dilaporkan oleh Ketua LSM ABRI Kabupaten Muratara Rudi Hartono bahwa oknum PNS kabupaten Muratara Atas Nama Nurkholis sudah bolos kerja selama 3 bulan.

“Baik,disini kami sampaikan bahwa di Kabupaten Muratara ini, kabupaten yang sangat belia ini seharusnya disiplin pegawai itu sangat penting,guna menunjang perekonomian masyarakat dan kemajuan kabupaten Muratara”Kata Rudi”

Namun lain halnya yang di lakukan oleh oknum PNS Kabupaten Muratara Nurkholis yang bertugas sebagai staf di Kecamatan Ulu Rawas, bahwa dilaporkan tidak Masuk kerja atau bolos sudah melampaui batas yakni 3(tiga) bulan lebih.”Tambahnya.

Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Muratara untuk menindak tegaskan oknum PNS yang hanya nempel nama saja sebagai PNS di Muratara,dan hanya Makan Gaji buta dan itu merupakan Pemborosan,hal itu sangat merugikan Muratara jika mempertahankan PNS yang seperti Demikian tersebut.Utaranya.

Tidak hanya itu untuk Oknum PNS bolos tersebut dapat dikenakan sanksi,berdasarkan Sanksi bagi PNS yang tidak disiplin akan dikenakan sesuai PP 53/2010 tentang disiplin PNS,yang mana akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan,sedang
,berat,hingga pemberhentian secara hormat maupun pemberhentian secara tidak hormat,Jelas lanjut.

Dan selain itu pelanggaran disiplin ASN juga di atur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017.tambahnya.

Sementara itu saat Dikonfirmasikan oleh LSM ABRI via ponsel nya Camat Ulu Rawas Membenarkan bahwa oknum PNS Atas nama Nurkholis sudah tidak ngantor selama kurang lebih 3 bulan lama nya.

“Ya benar,dia sudah sangat lama tidak kelihatan ngantor dan diperkirakan sekitar 3 bulan lebih kurang,dia di sini sebagai staf biasa,hal itu sudah saya sampaikan kepada dia (Nurkholis),sudah saya panggil secara kekeluargaan, Secara lisan sudah saya lakukan peringatan saya pikir mungkin dia mau sadar dan untuk tulisan belum”Ungkap camat Ulu Rawas Muktaredi”.

nah ini mau saya tegur lagi jika tidak masuk mau saya kirimkan surat teguran,dan hingga akan di tindak sesuai UU yang berlaku.Tutupnya.

(Elda/Murexs)

Umum