Murexs.com
MURATARA – Tujuh Kelompok Tani wanita (KTW) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.189.000.000.00 dari Pemerintah pusat.
Dana 189 juta tersebut akan dibagikan kepada 7 Kelompok tani wanita (KTW) sebesar 27 juta setiap kelompoknya dan dana tersebut akan di transper melalui rekening KTW masing-masing.
Dalam kata sambutannya, Bupati Muratara, Devi Suhartoni, usai pemberian bibit tanaman kepada 7 KTW dihalaman kantor Pemkab Muratara, Rabu 18/08/2021 mengatakan, bantuan tersebut dari pemerintah pusat untuk membantu kegiatan KTW yang ada di Muratara, agar dapat berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintah
“Uang tersebut adalah utang Negara,jadi bantuan ini harus berhasil,kalau Idak berhasil berarti Pak Hasim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Idak berhasil,PPL juga tidak berhasil,Negar Rugi Ibu-ibu juga rugi,” katanya.
Bupati juga Memintak kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muratara agar dapat membuat laporan mingguan guna untuk mengetahui hasil perkembangan dari KTW tesebut. Karna menurut Bupati pihaknya tidak mau tau kegiatan tersebut harus berhasil.
”Agar dapat melihat perkembangan Dinas Ketahanan Pangan melalui PPL agar dapat membuat laporan mingguan untuk mengetahui perkembangnya,” terang Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara+Muratara) Ir.Hasim mengatakan, bantuan tersebut adala bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Kepada 7 KWT dalam wilayah Muratara, dengan tujuan untuk meningkatkan pememfaatan lahan perkarangan agar dapat membantu perekonomian keluarga.
“Tujuan bantuan tersebut sasarannya kepada Ibu-ibu KWT agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumah agar dapat menanam sayur-sayuran guna membantu perekonomian keluarga,” tutupnya.
Jurnalis: David