201 CPNS, 986 PPPK Akan Diterima Di Muratara

201 CPNS, 986 PPPK Akan Diterima Di Muratara

Murexs.com
MURATARA – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dilakukan secara bersamaan. Dimulai 31 Mei 2021.

Jamaludin selaku Kapala bidang (Kabid) Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, menyampaikan, Selasa 18/5/2021.

Menurut Jamaludin, pengumuman seleksi CPNS dilakukan 30 Mei sampai 13 Juni 2021. Lalu pendaftaran seleksi CPNS dimulai 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 1 Juni sampai 30 Juni 2021. Masa sanggah 1 Juli sampai 11 Juli 2021.

“Sementara SKD CPNS mengunakan sistem Computer Assistad Test (CAT) akan dilakukan Juli sampai September 2021. Memang kami belum menerima pemberitahuan resmi,” jelas dia.

Begitupun dengan proses seleksi kompetensi PPPK non guru akan dilakukan Juli sampai September 2021. Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru akan dilakukan tiga kali yakni Agustus, Oktober, dan Desember 2021.

Sementara SKB CPNS akan dilaksanakan pada rentang waktu September sampai dengan Oktober 2021. Untuk pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021. Setelah itu, pada Desember 2021 dilakukan proses penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK.

“BKPSDM Muratara Tahun 2021 mengusulkan kuota CPNS sebanyak 102 formasi dan PPPK Guru 986 formasi,”jelasnya.

Jurnalis David

Pemerintahan Umum