Murexs.com MURATARA -Sebanyak 25 orang Anggota DPRD kabupaten Muratara masa jabatan 2019-2024 di lantik dan di ambil sumpah jabatan di ruang paripurna DPRD kabupaten Muratara,pada Senin 30 September 2019.
Pengambilan Sumpah jabatan Dprd kabupaten Muratara masa jabatan 2019-2024 di ambil oleh ketua pengadilan negeri lubuklinggau Mimi Haryani Prosesi rapat paripurna pelantikan DPRD Musirawas periode 2019 – 2024 ini berlangsung khidmat.
Berikut nama-nama Dprd masa jabatan 2019-2024 yakni,Partai Gerindra (Efriansyah), Partai Demokrat (Muhammad Ruslan),Partai Golkar (Agus Salim)Partai Nasdem(Masturo), Partai PKS (Diker Rakardo),Partai PKB (Nahwani), Partai PDIP (Ahmad Yudi Nugraha),Partai Gerindra (Marheni Supri),Partai PBB (Hadi Subeno), Partai Hanura (Hendri),Partai Demokrat (Sukri Alkap,Partai PDIP (Ridwa),Partai Golkar (Andika Saputra), Partai Gerindra (M.Ali), Partai Demokrat (Aguscik),Partai PBB (Suryadi),Partai PPP (Muhammad Hadi),Partai PDIP (Devi Arianto, 1.886 suara),Partai Nasdem (Firsa),Partai PAN (I Wayan Kocap),Partai Gerindra (Dodoi Kana),Partai Hanura (Dadang Hirawan), Partai Demokrat (Amri Sudaryono),Partai PBB (Joni Ridho Susilo),Partai PKS (Hermansyah Syamsiar).
Untuk diketahui bahwa Ketua DPRD sementara untuk di jabat oleh Ketua Dprd lama yakni Efriansyah S.sos dari partai Gerindra,dan wakil sementara belum di tetapkan.
Dalam kata sambutannya efriansyah menyampaikan, sebelum ditetapkan Ketua depenitif Pimpinan dprd di ambil alih oleh ketua Sementara dan wakil ketua sementara untuk itu saya meminta kepada Partai Demokat agar kira nya segera menyelesaikan permasalah di partai agar bisa menetapkan satu wakil ketua sementara mengingat dalam hal ini Demokrat mengusulkan dua nama.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Muratara masa jabatan 2014-2019 atas kontribusi yang telah dilakukan selama masa jabatan.
Lanjut,kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Muratara atas kepercayaan nya kepada kami sehingga kami diberikan amanah untuk mengemban tugas yang nantinya akan memperjuang aspirasi Masyarakat kabupaten Muratara.
Dikatakan Efri,Menjadi Anggota DPRD merupakan suatu pilihan yang harus dipertanggungjawabkan,jangan pernah terbayang akan mendapatkan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku, apalagi berpikir untuk memperkaya diri sendiri karena fungsi dan tugas dan wewenang anggota DPRD adalah mutlak pengabdian menghasilkan kebijakan strategis, mewujudkan pelayanan optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Muratara.Ungkapnya.
Acara paripurna pelantikan Dprd Muratara dihadiri oleh,unsur Forkompinda Muratara antara lain,Dandim 0406 Letkol Inf M A’an Setiawan, Kapolres Musirawas AKBP Suhendro S.IK, terlihat juga hadir Bupati Muratara Syarif Hidayat bersama wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni,perwakilan Kejari Iqbal,Beberapa Anggota Dprd Provinsi sumsel,beberapa,Anggota Dprd yang lama,Sekda Muratara,Sekwan Muratara,Opd, Komisioner KPU Muratara, Komisioner Bawaslu Muratara,Camat se-kabupaten Muratara, beberapa kepala desa,Ketua Tp-Pkk dan tamu undangan lain nya.
(Elda/Murexs.com)